Aturan Kampanye Terbuka Pilkada Harus Direvisi

Jum'at, 18 September 2020 - 07:54 WIB
loading...
Aturan Kampanye Terbuka...
Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti (kanan). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti menyatakan, memang agak mengherankan PKPU No 10/2020 memberikan izin kepada pasangan calon kepala daerah tetap dapat menyelenggarakan rapat umum atau kampanye terbuka. Terlebih, muncul konsep konser musik meski KPU mengklaim akan melarangnya.

Ray menjelaskan, dalam Pasal 63 ayat (1) PKPU No 10/2020 berbagai bentuk kampanye terbuka atau rapat umum tetap diperkenan, sekalipun dengan membuat syarat tambahan berupa jumlah peserta yang terbatas maksimal 100 orang, menerapkan protokol Covid-19 dengan ketat, dan syarat lainnya yang bersifat administratif.

"Tentu saja keputusan ini membingungkan. Dan nampak tidak sensitif pada situasi yang tengah terjadi: merebaknya pandemi Covid-19 yang hingga sampai saat ini belum jua menurun kurva korbannya. Dan besar kemungkinan hingga hari H pilkada, kurva korban Covid-19 ini akan tetap tinggi," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/9/2020).

Dengan begitu, lanjut Ray, sudah sepatutnya seluruh kegiatan politik yang melibatkan massa harus dihindari. Bukan saja karena pertemuan itu diragukan efektivitasnya, tapi juga karena sulitnya melaksanakan aturan kampanye terbuka dengan protokol Covid-19 .

(Baca juga: Konser Musik saat Kampanye Pilkada Disoal, Ketua KPU: Kami Akan Larang ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Afgan Buka Konser Retrospektif...
Afgan Buka Konser Retrospektif dengan Misteri Dunia, Disambut Riuh Ribuan Penonton
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Rekomendasi
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved