Aturan Kampanye Terbuka Pilkada Harus Direvisi
Jum'at, 18 September 2020 - 07:54 WIB
loading...
Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti (kanan). Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti menyatakan, memang agak mengherankan PKPU No 10/2020 memberikan izin kepada pasangan calon kepala daerah tetap dapat menyelenggarakan rapat umum atau kampanye terbuka. Terlebih, muncul konsep konser musik meski KPU mengklaim akan melarangnya.
Ray menjelaskan, dalam Pasal 63 ayat (1) PKPU No 10/2020 berbagai bentuk kampanye terbuka atau rapat umum tetap diperkenan, sekalipun dengan membuat syarat tambahan berupa jumlah peserta yang terbatas maksimal 100 orang, menerapkan protokol Covid-19 dengan ketat, dan syarat lainnya yang bersifat administratif.
"Tentu saja keputusan ini membingungkan. Dan nampak tidak sensitif pada situasi yang tengah terjadi: merebaknya pandemi Covid-19 yang hingga sampai saat ini belum jua menurun kurva korbannya. Dan besar kemungkinan hingga hari H pilkada, kurva korban Covid-19 ini akan tetap tinggi," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/9/2020).
Dengan begitu, lanjut Ray, sudah sepatutnya seluruh kegiatan politik yang melibatkan massa harus dihindari. Bukan saja karena pertemuan itu diragukan efektivitasnya, tapi juga karena sulitnya melaksanakan aturan kampanye terbuka dengan protokol Covid-19 .
(Baca juga: Konser Musik saat Kampanye Pilkada Disoal, Ketua KPU: Kami Akan Larang ).
Ray menjelaskan, dalam Pasal 63 ayat (1) PKPU No 10/2020 berbagai bentuk kampanye terbuka atau rapat umum tetap diperkenan, sekalipun dengan membuat syarat tambahan berupa jumlah peserta yang terbatas maksimal 100 orang, menerapkan protokol Covid-19 dengan ketat, dan syarat lainnya yang bersifat administratif.
"Tentu saja keputusan ini membingungkan. Dan nampak tidak sensitif pada situasi yang tengah terjadi: merebaknya pandemi Covid-19 yang hingga sampai saat ini belum jua menurun kurva korbannya. Dan besar kemungkinan hingga hari H pilkada, kurva korban Covid-19 ini akan tetap tinggi," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/9/2020).
Dengan begitu, lanjut Ray, sudah sepatutnya seluruh kegiatan politik yang melibatkan massa harus dihindari. Bukan saja karena pertemuan itu diragukan efektivitasnya, tapi juga karena sulitnya melaksanakan aturan kampanye terbuka dengan protokol Covid-19 .
(Baca juga: Konser Musik saat Kampanye Pilkada Disoal, Ketua KPU: Kami Akan Larang ).
Lihat Juga :