Ini Dalih KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020

Kamis, 17 September 2020 - 22:40 WIB
loading...
Ini Dalih KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kampanye tatap muka masih diperlukan pada Pilkada 2020 meskipun harus digelar di tengah pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan alasan yang membuat kegiatan tatap muka, termasuk konser musik boleh dilaksanakan dalam tahapan kampanye Pilkada 2020 meskipun kondisi Indonesia tengah dihadapkan pandemi COVID-19 .

Arief mengatakan, ide awal aturan yang tetap membolehkan kampanye tatap muka di Pilkada 2020 karena KPU menganggap bahwa tidak semua daerah masyarakatnya bisa dengan mudah mendapatkan akses internet. Sehingga, kampanye tatap muka masih diperlukan meskipun harus digelar di tengah pandemi.

"Sudah disampaikan kepada pemerintah dan DPR saat rapat konsultasi, dan semua menyadari tidak semua wilayah Indonesia itu terkoneksi dengan internet," kata Arief dalam program 'Prime Show with Ira Koesno' yang disiarkan secara langsung di iNews TV, Kamis (17/9/2020). ( )

"Nah akhirnya KPU mengatur seperti itu tadi, oke 100 tapi harus diizinkan oleh otoritas setempat," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)