Daftar Hotel yang Disiapkan Pemerintah untuk Isolasi Pasien Corona
Kamis, 17 September 2020 - 17:57 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Wishnutama Kusubandio mengatakan, saat ini fasilitas hotel yang disiapkan untuk isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 (virus Corona) tanpa gejala atau gejala ringan, dan tenaga kesehatan memiliki daya tampung 14.000 hingga Desember 2020.
(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)
"Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai bulan ini sampai bulan Desember untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien," kata Wishnutama dalam konferensi Pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)
Wishnutama menjelaskan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memberikan daftar rekomendasi Hotel. Kemudian diseleksi tim dari Kementerian Kesehatan terkait kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan untuk mendukung program tersebut.
(Baca juga: Viral Ospek Daring UNESA, Ini Cara Hadapi Kating yang Suka Marah-marah)
"Sementara itu Kementerian Kesehatan bertanggung jawab juga menyiapkan tenaga kesehatan untuk pemantauan di setiap Hotel termasuk obat, ambulance dan lain-lain," ucapnya.
Wishnutama mengungkapkan, beberapa hotel yang telah siap digunakan untuk isolasi pasien Covid-19. "Sementara ini hotel yang secara protokol kesehatan sudah siap adalah Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop Hotel, Mercure Hotel dan Novotel di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Lalu Ibis Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan," ungkapnya.
Dia menyatakan, Kemenparekraf juga akan membuka kesempatan hotel-hotel lain untuk bergabung berpartisipasi bersama pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19. "Hal yang terpenting adalah hotel-hotel tersebut sekali lagi harus dapat menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan," katanya.
"Dengan dukungan tambahan hotel seperti akomodasi isolasi mandiri ini, kedepannya pasien tanpa gejala dan pasien dengan gejala ringan dapat memanfaatkan fasilitas hotel untuk keperluan isolasi mandiri yang disiapkan agar tidak menularkan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar. Semoga lelah ini menjadi salah satu upaya yang efektif dari pemerintah untuk menekan bertambahnya penyebaran Covid-19," tegas Wishnutama.
Lihat Juga: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)
"Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai bulan ini sampai bulan Desember untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien," kata Wishnutama dalam konferensi Pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)
Wishnutama menjelaskan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memberikan daftar rekomendasi Hotel. Kemudian diseleksi tim dari Kementerian Kesehatan terkait kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan untuk mendukung program tersebut.
(Baca juga: Viral Ospek Daring UNESA, Ini Cara Hadapi Kating yang Suka Marah-marah)
"Sementara itu Kementerian Kesehatan bertanggung jawab juga menyiapkan tenaga kesehatan untuk pemantauan di setiap Hotel termasuk obat, ambulance dan lain-lain," ucapnya.
Wishnutama mengungkapkan, beberapa hotel yang telah siap digunakan untuk isolasi pasien Covid-19. "Sementara ini hotel yang secara protokol kesehatan sudah siap adalah Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop Hotel, Mercure Hotel dan Novotel di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Lalu Ibis Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan," ungkapnya.
Dia menyatakan, Kemenparekraf juga akan membuka kesempatan hotel-hotel lain untuk bergabung berpartisipasi bersama pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19. "Hal yang terpenting adalah hotel-hotel tersebut sekali lagi harus dapat menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan," katanya.
"Dengan dukungan tambahan hotel seperti akomodasi isolasi mandiri ini, kedepannya pasien tanpa gejala dan pasien dengan gejala ringan dapat memanfaatkan fasilitas hotel untuk keperluan isolasi mandiri yang disiapkan agar tidak menularkan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar. Semoga lelah ini menjadi salah satu upaya yang efektif dari pemerintah untuk menekan bertambahnya penyebaran Covid-19," tegas Wishnutama.
Lihat Juga: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
(maf)
tulis komentar anda