Outlook SETARA Institute dan SIGI, Ini 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia
Kamis, 12 Februari 2026 - 22:43 WIB
“Desain kebijakan ini akan menjadi pengimbang model perekonomian ekstraktif tersebut. Peluang strategis ini diperkuat pula oleh hasil kerja-kerja elemen masyarakat sipil dan meningkatnya kesadaran entitas bisnis terhadap pemajuan Bisnis dan HAM,” ujarnya.
Riset SETARA Institute (2025) terkait praktik RBC di sektor ekstraktif Indonesia menunjukkan bahwa terdapat tren yang menunjukkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan pertambangan semakin menyesuaikan tata kelola bisnis dengan norma-norma UNGPs. Kemudian, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan tren progresif menuju pemajuan Bisnis dan HAM, seperti dalam hal pemisahan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan perluasan cakupan mekanisme anti-SLAPP (Strategic Litigation Against Public Participation).
“Pengesahan Central Java Agreement for Gender Justice, yang mengikat terhadap dua pabrik garmen di Jawa Tengah besar beserta pembeli rantai pasoknya, juga merupakan kemenangan bagi buruh-buruh perempuan di sektor padat karya untuk penghapusan kekerasan berbasis gender di tempat kerja,” jelasnya.
Tantangan struktural dan peluang strategis ini yang akan mendefinisikan upaya pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia pada tahun 2026. Proyeksi ini akan krusial dalam menyatukan norma-norma HAM ke dalam aktivitas bisnis (embedded human rights in business practice) melalui sosialisasi dan kolaborasi bermakna antara negara, entitas bisnis, dan masyarakat sipil.
Kesepuluh isu prioritas yang merefleksikan tantangan dan peluang tersebut adalah:
1. Memastikan adopsi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dalam tata kelola sektor ekstraktif;
2. Mendorong skema perdagangan karbon yang akuntabel dan berintegritas;
3. Menjamin perlindungan hukum terhadap pembela HAM lingkungan;
Riset SETARA Institute (2025) terkait praktik RBC di sektor ekstraktif Indonesia menunjukkan bahwa terdapat tren yang menunjukkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan pertambangan semakin menyesuaikan tata kelola bisnis dengan norma-norma UNGPs. Kemudian, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan tren progresif menuju pemajuan Bisnis dan HAM, seperti dalam hal pemisahan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan perluasan cakupan mekanisme anti-SLAPP (Strategic Litigation Against Public Participation).
“Pengesahan Central Java Agreement for Gender Justice, yang mengikat terhadap dua pabrik garmen di Jawa Tengah besar beserta pembeli rantai pasoknya, juga merupakan kemenangan bagi buruh-buruh perempuan di sektor padat karya untuk penghapusan kekerasan berbasis gender di tempat kerja,” jelasnya.
10 Isu Prioritas
Tantangan struktural dan peluang strategis ini yang akan mendefinisikan upaya pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia pada tahun 2026. Proyeksi ini akan krusial dalam menyatukan norma-norma HAM ke dalam aktivitas bisnis (embedded human rights in business practice) melalui sosialisasi dan kolaborasi bermakna antara negara, entitas bisnis, dan masyarakat sipil.
Kesepuluh isu prioritas yang merefleksikan tantangan dan peluang tersebut adalah:
1. Memastikan adopsi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dalam tata kelola sektor ekstraktif;
2. Mendorong skema perdagangan karbon yang akuntabel dan berintegritas;
3. Menjamin perlindungan hukum terhadap pembela HAM lingkungan;
Lihat Juga :