Outlook SETARA Institute dan SIGI, Ini 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:43 WIB
SETARA Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) merilis Outlook untuk memproyeksikan tantangan dan peluang strategis terkait pemajuan Bisnis dan HAM Indonesia. Foto: Ilustrasi/SindoNews
JAKARTA - SETARA Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) merilis Outlook untuk memproyeksikan tantangan dan peluang strategis terkait pemajuan Bisnis dan HAM Indonesia. Proyeksi tersebut dieksplor melalui pemilihan 10 isu prioritas selama setahun ke depan.

“Secara garis besar, tantangan utama berada pada model perekonomian Indonesia yang masih kental dengan corak ekstraktivisme. Model perekonomian dengan corak tersebut cenderung memusatkan basis pembangunannya pada pemanfaatan sumber daya alam dan ruang hidup dalam skala besar,” kata Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).



Dia menjelaskan, model tersebut memiliki risiko yang tinggi bagi entitas bisnis untuk melakukan pelanggaran HAM yang tak jarang juga difasilitasi oleh negara. “Berdasarkan data Komnas HAM pada tahun 2025, korporasi masih menjadi salah satu terlapor tertinggi untuk aduan dugaan pelanggaran HAM dengan 452 kasus,” katanya.

Baca juga: Susun Revisi UU HAM, Pigai Gandeng Jimly Asshiddiqie hingga Rocky Gerung

Dia melanjutkan, pemfasilitasan oleh negara hadir melalui produk-produk hukum yang bersifat regresif terhadap pemajuan Bisnis dan HAM. Dia menuturkan, kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta berbagai bentuk relaksasi tata kelola lingkungan hidup yang diberikan UU Cipta Kerja berkontribusi terhadap meningkatnya pelanggaran HAM oleh entitas bisnis.

Selain itu, kata dia, kebijakan-kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim masih tersentral di level peraturan pelaksana. Lanskap tersebut menunjukkan terbatasnya ruang partisipasi bermakna, terutama bagi pemegang hak (rights holder) dalam menentukan arah peta jalan menuju ekonomi berkelanjutan.

“Meningkatnya tren penyempitan ruang sipil (shrinking civic space) yang semakin mengkhawatirkan juga sangat erat kaitannya dengan upaya pemerintah meredam kekecewaan publik terhadap struktur ekonomi ekstraktif yang belum mampu mengatasi ketimpangan struktural,” imbuhnya.

Memasuki dekade kedua implementasi UNGPs, sambung dia, fokus global diarahkan untuk mewajibkan kepatuhan HAM bagi pelaku usaha dalam hukum nasional melalui mekanisme Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence, HRDD). Selaras dengan fokus global ini, lanjut dia, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait kepatuhan HAM bagi pelaku usaha melalui mekanisme Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence, HRDD), sebagai bagian dari lanjutan Strategi Nasional Bisnis dan HAM 2023, yang diperkuat dengan komitmen normatif dalam RPJPN 2025-45 dan RPJMN 2025-29.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!