Komnas HAM: Pembatasan Gadget Salah Satu Upaya Putus Kasus Child Grooming

Selasa, 03 Februari 2026 - 00:19 WIB
Dia mencontohkan bagaimana upaya ini telah dilakukan oleh pemerintah Australia dalam memutus kasus Child Grooming. Sayangnya, Indonesia sendiri belum menerapkan hal tersebut.

Kendati demikian, dia memandang pembatasan gadget memang diperlukan jika tak ingin ada kasus yang sama di kemudian hari. Komnas HAM menyerahkan sepenuhnya kepada pembuat undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR mempertimbangkan dibuat sebuah regulasi untuk mengaturnya.

"Jadi kalau kemudian kita ingin memutus rantai, selain edukasi terkait penggunaan gadget sehingga anak-anak tidak menjadi korban grooming, tapi pembatasan itu perlu dilakukan secara regulasi," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!