Komnas HAM: Pembatasan Gadget Salah Satu Upaya Putus Kasus Child Grooming

Selasa, 03 Februari 2026 - 00:19 WIB
Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Putu Elvina mengungkapkan pembatasan penggunaan gadget merupakan salah satu upaya memutus kasus Child Grooming yang terjadi di Indonesia. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Putu Elvina mengungkapkan bahwa pembatasan penggunaan gadget merupakan salah satu upaya memutus kasus Child Grooming yang terjadi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Komnas HAM dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (2/2/2026). Rapat ini membahas secara khusus mengenai kasus Child Grooming.



"Child grooming di beberapa negara itu diatasi dengan pembatasan gadget," kata Elvina.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!