OJK Sebut WNI di Kamboja Scammer, Menlu Instruksikan KBRI Phnom Penh Lakukan Verifikasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB
Lihat video: Kamboja Tangkap 106 WNI, Diduga Terlibat Sindikat Penipuan Daring



Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menilai tak semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan penipuan atau scam di luar negeri, tidak melulu disebut sebagai korban.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahendra dalam rapat kerja (raker) OJK bersama DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026). Untuk itu, Mahendra menyatakan tidak sependapat dengan anggapan bahwa seluruh WNI yang berada di pusat-pusat operasi penipuan merupakan korban perdagangan orang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!