Harm Reduction: Mengurangi Dampak Buruk Penuh Resiko

Kamis, 17 September 2020 - 06:27 WIB
Guncangan sosial bisa ditemukan dalam kasus energi bersih (cleaner energy) dan energi terbarukan (renewable energy). Adopsi dua jenis energi tersebut merupakan buah kesadaran pentingnya mengendalikan dan mengatasi perubahan iklim yang jika berlangsung terus akan menghasilkan kerentanan planet bumi semakin parah. Kampanye dan produksi keduanya merupakan bentuk konkret dari gagasan harm reduction dalam kerangka perubahan iklim. Namun, transformasi ke arah clean and renewable energy bukan perkara mudah. Bukan hanya karena teknologi dan investasi besar yang dibutuhkan, namun juga tantangan dari pelaku energi berbasis fosil yang kepentingan ekonominya akan terganggu oleh kampanye tersebut. Goncangan sosial ini tentu berdampak pada pertumbuhan energi bersih di Indonesia. Ketika penetrasi energi terbarukan di Indonesia baru mencapai 11%, negara tetangga, Vietnam, sudah mencapai 49%.

llustrasi lain potensi penolakan atau pengabaian akibat adopsi harm reduction juga bisa ditemukan di banyak kasus lainnya, misalnya sektor Tobacco Harm Reduction (THR) kemungkinan perlawanan akan muncul mulai dari petani, pedagang tembakau, dan perusahaan rokok yang melihat konsep ini sebagai ancaman bagi bisnis mereka. Bagi masyarakat yang sudah mapan dengan pandangan bahwa tembakau dan rokok sudah menjadi bagian integral kebudayaan, memandang THR sebagai bentuk interupsi kultural. Di beberapa negara Asia misalnya, berbagai jenis produk tembakau alternatif, rokok elektrik, snus, dan tembakau yang dipanaskan (HTP), populer sebagai produk THR. Laporan The Global State of Tobacco Harm Reduction (GSTHR) menunjukkan Jepang dan Korea yang memasarkan lebih dari satu produk THR dan memberlakukan regulasi batas usia, memiliki angka prevalensi merokok yang lebih rendah dibanding Indonesia.

Kekhawatiran pemegang kepentingan di sektor-sektor di atas bisa dimengerti. Akan tetapi selama adopsi konsep harm reduction memenuhi prasyarat kelembagaan, mengadopsi teknologi yang memungkinkan konsumen untuk memperbaiki pola konsumsi mereka, maka tidak akan berakhir dengan kepunahan industri.

Prasyarat Pelembagaan Harm Reduction

Berangkat dari ilustrasi tidak mudahnya adopsi prinsip harm reduction dalam kebijakan, pelembagaan prinsip pengurangan risiko ini membutuhkan sejumlah persyaratan. Pertama, adanya sistem dan rezim yang berorientasi pada risiko sebagai pertimbangan kebijakan. Selama ini spirit kebijakan publik cenderung diletakkan pada kebutuhan pertumbuhan dan ukuran-ukuran keuntungan ekonomi. Menjadikan harm reduction sebagai salah satu pilar nilai dalam rezim kebijakan karenanya menjadi prasyarat pokok.

Kedua, pembentukan sistem kelembagaan yang mendukung implementasi prinsip harm reduction. Keberhasilan harm reduction di banyak sektor dan di banyak tempat sangat ditentukan oleh sistem kelembagaan yang bersifat terpadu, ditandai dengan adanya sinergi antaraktor dan antarsektor. Dalam konteks sistem politik dan pemerintahan Indonesia yang cenderung tercerai, koordinasi dan sinergi kelembagaan menjadi permasalahan utama, termasuk dinamika hubungan pusat – daerah dan disharmoni antar kementerian.

Ketiga, penguatan keterlibatan dan aksi komunitas. Pengembangan harm reduction yang biasanya berawal dari inisiatif formal pemerintah atau kelompok kepentingan tertentu. Namun agar berjalan efektif, membutuhkan adanya dukungan masyarakat dan melibatkan seluas mungkin komunitas. Negara perlu melakukan rekognisi atas modal sosial yang kuat di dalam masyarakat dalam rangka menjadikan harm reduction sebagai agenda gerakan sosial, bukan semata program pemerintah.

Keempat, adanya ketercukupan personil yang terampil. Harm reduction membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kuat, yang memiliki kapasitas pengetahuan dan keterampilan dalam mengkomunikasikan dan meyakinkan semua pemangku kepentingan. Pelembagaan harm reduction membutuhkan juru kampanye yang bisa membawa pesan-pesan secara jelas dan sederhana kepada masyarakat, sehingga ada dukungan populer atas agenda harm reduction.

Kita tidak hanya disodorkan pilihan yang sulit tetapi juga sebuah kesempatan. Kombinasi ancaman bencana yang bersifat alam (natural risk) maupun sebagai dampak perkembangan teknologi dan ekonomi (human-made risk). Kebutuhan untuk segera mengadaptasi harm reduction menjadi prinsip kebijakan tidak terelakkan. Kerjasama dalam pengadopsian dan pelembagaan prinsip harm reduction dalam kebijakan hanya akan memperbesar kesempatan untuk membenahi sistem pengelolaan kepentingan publik, yang pada akhirnya akan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
(ras)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More