Harm Reduction: Mengurangi Dampak Buruk Penuh Resiko

Kamis, 17 September 2020 - 06:27 WIB
Wawan Masudi
Wawan Mas’udi

Dosen di Departemen Politik dan Pemerintahan, FISIPOL UGM

DALAM beberapa hari terakhir, kita menyaksikan angka kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat. Kasus yang dilabeli klaster long weekend diperkirakan terjadi antara 16-22 Agustus 2020, telah membuktikan bahwa kita adalah masyarakat yang sangat mendambakan hiburan setelah berbulan-bulan harus mengisolasi diri. Meskipun tergoda dengan kesenangan jangka pendek adalah hal yang manusiawi, fenomena ini menunjukan bahwa kita cenderung melakukan tindakan kuratif daripada pencegahan.

Demi memastikan kebutuhan ekonomi, pembuat kebijakan maupun orang-orang di lapangan cenderung mencari keuntungan kumulatif yang signifikan. Namun kenyataannya eksploitasi ekonomi maupun perubahan lingkungan berdampak luas kepada kesejahteraan individu dan pengelolaan kepentingan publik. Ketika risiko terus meningkat, pengurangan risiko menjadi semakin penting dalam mengembangkan kebijakan publik di berbagai sektor.

Harm Reduction dan Dilema Kebijakan



Istilah harm reduction pertama kali digaungkan dalam sektor kesehatan masyarakat untuk menangani isu penyalahgunaan obat terlarang, minuman beralkohol, konsumsi rokok, dan HIV/AIDS. Tujuan absolut dari harm reduction adalah mengurangi risiko atas keselamatan individu dan komunitas pada derajat yang paling rendah, serta mengurangi beban berlebih sistem layanan publik melalui penguatan sistem pencegahan dan membangun kesadaran publik. Keselamatan di sini berhubungan dengan daya tahan individual maupun kelompok/komunitas dari paparan risiko dan kemungkinan kerentanan (vulnerability). Dalam kerangka sistematis, efektivitas harm reduction ditunjukkan dengan semakin menurunnya proporsi biaya yang ditanggung sistem pelayanan publik untuk mengatasi situasi kerentanan.

Namun, bagian yang menarik adalah kemungkinan luas untuk menerapkan pola pikir ini ke sektor lain yang membutuhkan pembuatan kebijakan yang lebih baik. Jika dilihat lebih seksama, konsep yang berhubungan dengan keberadaan sistem dan kebijakan pengurangan risiko atas potensi kerentanan ini sangat relevan untuk melihat isu-isu risiko di berbagai aspek kehidupan, termasuk potensi bencana baik yang bersifat alamiah maupun yang disebabkan manusia.

Harm reduction harus terlebih dahulu hadir dan menjadi kebiasaan baru dari perilaku individual dan organisasi sebelum aktivitas yang berkaitan dengan produktivitas ekonomi dan pelayanan berjalan kembali. Di aspek individual, harm reduction mencakup berbagai bentuk perilaku baru yang mencerminkan kesadaran atas risiko, yang dengan kesadaran tersebut kemudian individu mengadopsi kebiasaan, perilaku, dan budaya konsumsi yang lebih aman. Sementara dari sisi organisasi, harm reduction termaktub dalam pilihan-pilihan kebijakan dan standar tata kelola yang secara formal kelembagaan diadopsi untuk mencegah dan mengantisipasi risiko-risiko yang muncul.

Di tengah sudah mapannya perilaku individual dan organisasi, adopsi harm reduction untuk promosi pengurangan risiko tidak mudah dan berpotensi menghasilkan disrupsi sosial. Disrupsi ini akan berujung pada dua kemungkinan skenario negatif: guncangan sosial dan penolakan atau pengabaian.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More