Bonatua Patuh dan Hargai Putusan MK Tolak Gugatan Ijazah Capres-Cawapres Wajib Dilakukan Autentikasi Faktual

Senin, 19 Januari 2026 - 12:14 WIB
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mengaku bakal patuh dan menghargai keputusan MK yang menolak gugatan soal ijazah Capres-Cawapres wajib autentikasi faktual. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mengaku bakal patuh dan menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan soal ijazah Capres-Cawapres wajib autentikasi faktual. Bonatua menyatakan ada sisi positif dalam putusan MK tersebut.

"Kita harus patuh hargai pendapat hakim," ujar Bonatua setelah menghadiri sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).



Baca juga: Gugatan Bonatua Soal Ijazah Capres-Cawapres Wajib Dilakukan Autentikasi Faktual Ditolak MK

Bonatua menilai sisi positif dalam putusan tersebut salah satunya MK menyatakan dirinya merupakan pemohon yang memiliki legal standing.

"Kedua adalah bahwa selaku objek yang saya uji juga itu tepat di sini, di Mahkamah Konstitusi, tidak ditolak juga," terang Bonatua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!