Kapolri Hormati Rencana Pemerintah Bikin PP Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil
Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati rencana pembuatan PP penempatan anggota Polri di jabatan sipil. Foto/Puteranegara
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur penempatan anggota Polri di jabatan sipil. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati rencana pembuatan PP tersebut.
"Tentunya sebagai institusi yang taat hukum, kami tentunya sangat menghormati apa yang nanti akan menjadi keputusan PP," kata Sigit dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Ketua Lembaga Negara, beserta Komisi Percepatan Reformasi Polri di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Sigit menegaskan, Polri memiliki semangat untuk menjadi institusi yang taat hukum. Komitmen sudah sejak lama bahkan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan personel di jabatan sipil.
Baca Juga: Yusril: Pemerintah Bakal Buat PP Penempatan Anggota Polisi Aktif di Kementerian-Lembaga
"Tentunya sebagai institusi yang taat hukum, kami tentunya sangat menghormati apa yang nanti akan menjadi keputusan PP," kata Sigit dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Ketua Lembaga Negara, beserta Komisi Percepatan Reformasi Polri di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Sigit menegaskan, Polri memiliki semangat untuk menjadi institusi yang taat hukum. Komitmen sudah sejak lama bahkan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan personel di jabatan sipil.
Baca Juga: Yusril: Pemerintah Bakal Buat PP Penempatan Anggota Polisi Aktif di Kementerian-Lembaga
Lihat Juga :