Dugaan Pungli di Madrasah, Selly PDIP Desak Audit Menyeluruh
Selasa, 09 Desember 2025 - 13:52 WIB
Ombudsman menemukan dugaan pungli proses PPDBM 2025/2026 dengan kerugian ditaksir Rp11 miliar. Kapoksi Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mendesak audit PPDBM 2025/2026 yang diduga pungli. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Ombudsman menemukan dugaan pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp11 miliar. Pungli ini berasal dari pungutan Rp2,5-12 juta per siswa.
Pungutan lain berupa pembelian seragam sekolah yang ditaksir mencapai Rp1,4 juta. Dua temuan itu dinilai berseberangan dengan Kepdirjen Pendis Nomor 64 Tahun 2025.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Stop Pungli
Menyikapi ini, Kepala Poksi Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mendesak audit PPDBM Madrasah 2025/2026 yang diduga adanya pungli. “Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses PPDB Madrasah 2025/2026, termasuk mekanisme pungutan, peran komite madrasah, serta sumber-sumber penggalangan dana yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Selly, Selasa (9/12/2025).
Pungutan lain berupa pembelian seragam sekolah yang ditaksir mencapai Rp1,4 juta. Dua temuan itu dinilai berseberangan dengan Kepdirjen Pendis Nomor 64 Tahun 2025.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Stop Pungli
Menyikapi ini, Kepala Poksi Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mendesak audit PPDBM Madrasah 2025/2026 yang diduga adanya pungli. “Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses PPDB Madrasah 2025/2026, termasuk mekanisme pungutan, peran komite madrasah, serta sumber-sumber penggalangan dana yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Selly, Selasa (9/12/2025).
Lihat Juga :