Mediasi Sengketa Informasi Publik, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah Jokowi
Senin, 01 Desember 2025 - 13:48 WIB
Baca juga: Kemendikdasmen Ajukan Jadwal Ulang Sidang Sengketa Ijazah Gibran Pekan Depan
Dari tiga permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU RI, yakni salinan ijazah Jokowi periode 2014–2019 dan 2019–2024. "Sudah dipenuhi oleh KPU, yaitu salinan ijazah terlegalisir 2014-2019 dan 2019-2024," kata Abdul.
Sedangkan terkait sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi, akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.
"Artinya akan disidangkan oleh komisioner terkait dengan ada sembilan item informasi publik yang ditutup oleh KPU," tuturnya.
Adapun, berikut ini adalah sembilan elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi, yakni:
a. Nomor Kertas Ijazah
b. Nomor Ijazah
c. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
Dari tiga permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU RI, yakni salinan ijazah Jokowi periode 2014–2019 dan 2019–2024. "Sudah dipenuhi oleh KPU, yaitu salinan ijazah terlegalisir 2014-2019 dan 2019-2024," kata Abdul.
Sedangkan terkait sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi, akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian.
"Artinya akan disidangkan oleh komisioner terkait dengan ada sembilan item informasi publik yang ditutup oleh KPU," tuturnya.
Adapun, berikut ini adalah sembilan elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi, yakni:
a. Nomor Kertas Ijazah
b. Nomor Ijazah
c. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
Lihat Juga :