Pernyataan Wakapolri Soal Keterlibatan Preman dalam Penggunaan Masker Disalahtafsir
Senin, 14 September 2020 - 19:40 WIB
JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny J. Mamoto menilai pernyataan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono soal penggunaan istilah preman dalam pelibatan penggunaan masker untuk penanganan Covid-19 disalahtafsirkan.
Benny menyatakan yang dimaksudkan Gatot adalah pemberdayaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional. Karena pasar tradisional memiliki ciri khas sesuai kearifan lokalnya, maka pendekatannya pun perlu disesuaikan.
Dalam tugas sosialisasi protokol kesehatan, semua komponen masyarakat dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh informal, sesepuh, tokoh yang dituakan di pasar tersebut yang punya pengaruh. Tujuannya agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan.
"Penggunaan istilah preman justru menyesatkan dan menyinggung perasaan orang yang dituju," kata Benny, Minggu (13/9/2020).
Menurut purnawirawan bintang dua Polri ini, edukasi penting dalam mengubah kebiasaan baru yang berkaitan dengan kesehatan. "Di pasar tradisional, banyak Ibu-ibu dan penjual yang abai menggunakan masker. Oleh sebab itu, perlu koordinasi dan kerja sama dengan pengelola pasar, termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh di sana," kata mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini.
Sementara kriminolog Maman Suherman atau akrab disapa Kang Maman menyatakan pernyataan Wakapolri perlu didukung walau perlu adanya penjelasan lanjutan dari Polri."Terkait ungkapan pelibatan jeger sebagai penegak disiplin internal di klaster pasar oleh TNI-Polri seperti yang disampaikan Wakapolri dan kini melahirkan polemik di masyarakat, sepertinya perlu ada penjelasan lebih lanjut," ungkap Kang Maman
Menurutnya, TNI-Polri dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 tentu akan sangat berhati-hati dalam memilih preman sebagai pemberi edukasi kepada pedagang dan pengunjung pasar secara khusus.
"Perlu penyelidikan dan pendataan cermat, siapa yang dianggap tokoh masyarakat yang punya wibawa namun memiliki rekam jejak yang baik dalam memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar. Pemberdayaan tokoh demikian diharapkan dapat meluaskan efisiensi edukasi protokol kesehatan pencegahan virus Corona," ucapnya.
Kang Maman menyebut sebenarnya upaya pelibatan tokoh untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum serta peraturan bukanlah hal asing. "Langkah ini malahan sangat efektif untuk menutup kekurangan rasio antara anggota polisi dan masyarakat," ujarnya.
Benny menyatakan yang dimaksudkan Gatot adalah pemberdayaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional. Karena pasar tradisional memiliki ciri khas sesuai kearifan lokalnya, maka pendekatannya pun perlu disesuaikan.
Dalam tugas sosialisasi protokol kesehatan, semua komponen masyarakat dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh informal, sesepuh, tokoh yang dituakan di pasar tersebut yang punya pengaruh. Tujuannya agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan.
"Penggunaan istilah preman justru menyesatkan dan menyinggung perasaan orang yang dituju," kata Benny, Minggu (13/9/2020).
Menurut purnawirawan bintang dua Polri ini, edukasi penting dalam mengubah kebiasaan baru yang berkaitan dengan kesehatan. "Di pasar tradisional, banyak Ibu-ibu dan penjual yang abai menggunakan masker. Oleh sebab itu, perlu koordinasi dan kerja sama dengan pengelola pasar, termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh di sana," kata mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini.
Sementara kriminolog Maman Suherman atau akrab disapa Kang Maman menyatakan pernyataan Wakapolri perlu didukung walau perlu adanya penjelasan lanjutan dari Polri."Terkait ungkapan pelibatan jeger sebagai penegak disiplin internal di klaster pasar oleh TNI-Polri seperti yang disampaikan Wakapolri dan kini melahirkan polemik di masyarakat, sepertinya perlu ada penjelasan lebih lanjut," ungkap Kang Maman
Menurutnya, TNI-Polri dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 tentu akan sangat berhati-hati dalam memilih preman sebagai pemberi edukasi kepada pedagang dan pengunjung pasar secara khusus.
"Perlu penyelidikan dan pendataan cermat, siapa yang dianggap tokoh masyarakat yang punya wibawa namun memiliki rekam jejak yang baik dalam memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar. Pemberdayaan tokoh demikian diharapkan dapat meluaskan efisiensi edukasi protokol kesehatan pencegahan virus Corona," ucapnya.
Kang Maman menyebut sebenarnya upaya pelibatan tokoh untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum serta peraturan bukanlah hal asing. "Langkah ini malahan sangat efektif untuk menutup kekurangan rasio antara anggota polisi dan masyarakat," ujarnya.
tulis komentar anda