Pernyataan Wakapolri Soal Keterlibatan Preman dalam Penggunaan Masker Disalahtafsir

Senin, 14 September 2020 - 19:40 WIB
loading...
Pernyataan Wakapolri...
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny J. Mamoto (kanan).Foto: Okezone
A A A
JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny J. Mamoto menilai pernyataan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono soal penggunaan istilah preman dalam pelibatan penggunaan masker untuk penanganan Covid-19 disalahtafsirkan.

Benny menyatakan yang dimaksudkan Gatot adalah pemberdayaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional. Karena pasar tradisional memiliki ciri khas sesuai kearifan lokalnya, maka pendekatannya pun perlu disesuaikan.

Dalam tugas sosialisasi protokol kesehatan, semua komponen masyarakat dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh informal, sesepuh, tokoh yang dituakan di pasar tersebut yang punya pengaruh. Tujuannya agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan.
"Penggunaan istilah preman justru menyesatkan dan menyinggung perasaan orang yang dituju," kata Benny, Minggu (13/9/2020).

Menurut purnawirawan bintang dua Polri ini, edukasi penting dalam mengubah kebiasaan baru yang berkaitan dengan kesehatan. "Di pasar tradisional, banyak Ibu-ibu dan penjual yang abai menggunakan masker. Oleh sebab itu, perlu koordinasi dan kerja sama dengan pengelola pasar, termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh di sana," kata mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini.

Sementara kriminolog Maman Suherman atau akrab disapa Kang Maman menyatakan pernyataan Wakapolri perlu didukung walau perlu adanya penjelasan lanjutan dari Polri."Terkait ungkapan pelibatan jeger sebagai penegak disiplin internal di klaster pasar oleh TNI-Polri seperti yang disampaikan Wakapolri dan kini melahirkan polemik di masyarakat, sepertinya perlu ada penjelasan lebih lanjut," ungkap Kang Maman

Menurutnya, TNI-Polri dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 tentu akan sangat berhati-hati dalam memilih preman sebagai pemberi edukasi kepada pedagang dan pengunjung pasar secara khusus.

"Perlu penyelidikan dan pendataan cermat, siapa yang dianggap tokoh masyarakat yang punya wibawa namun memiliki rekam jejak yang baik dalam memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar. Pemberdayaan tokoh demikian diharapkan dapat meluaskan efisiensi edukasi protokol kesehatan pencegahan virus Corona," ucapnya.

Kang Maman menyebut sebenarnya upaya pelibatan tokoh untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum serta peraturan bukanlah hal asing. "Langkah ini malahan sangat efektif untuk menutup kekurangan rasio antara anggota polisi dan masyarakat," ujarnya.

Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra menyatakan pernyataan Wakapolri harus dipahami sebagai ajakan agar semua elemen masyarakat bisa patuh pada protokol kesehatan.

"Pernyataan Wakapolri soal pemberdayaan jeger di pasar agar pedagang dan pengunjung pasar taat pada Protokol Kesehatan Covid-19, harus dipahami bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan. Dan menjadikan tokoh yang dipandang dalam komunitas dapat menjadikan perintah menjadi lebih efektif," ujarnya.

Dosen Sosiologi Hukum dan Kriminologi ini menyatakan, seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang yang minta melakukan suatu tindakan, akan langsung dicontoh oleh anggota komunitas. "Dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena ada relasi patron and client, relasi saling tergantung. Atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group itu," katanya.

Azmi menyatakan pernyataan Wakapolri harus dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka polisi bisa minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas.

"Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh yang lain. Jadi bukan preman, tetapi siapa saja yang berpengaruh di lingkungannya agar anjuran ajakan mematuhi protokol Covid-19 menjadi lebih efektif. Jadi bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja," ajak Wakapolri untuk mematuhi protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 itu nyata.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Rekomendasi
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved