Pernyataan Wakapolri Soal Keterlibatan Preman dalam Penggunaan Masker Disalahtafsir

Senin, 14 September 2020 - 19:40 WIB
Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra menyatakan pernyataan Wakapolri harus dipahami sebagai ajakan agar semua elemen masyarakat bisa patuh pada protokol kesehatan.

"Pernyataan Wakapolri soal pemberdayaan jeger di pasar agar pedagang dan pengunjung pasar taat pada Protokol Kesehatan Covid-19, harus dipahami bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan. Dan menjadikan tokoh yang dipandang dalam komunitas dapat menjadikan perintah menjadi lebih efektif," ujarnya.

Dosen Sosiologi Hukum dan Kriminologi ini menyatakan, seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang yang minta melakukan suatu tindakan, akan langsung dicontoh oleh anggota komunitas. "Dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena ada relasi patron and client, relasi saling tergantung. Atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group itu," katanya.

Azmi menyatakan pernyataan Wakapolri harus dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka polisi bisa minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas.

"Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh yang lain. Jadi bukan preman, tetapi siapa saja yang berpengaruh di lingkungannya agar anjuran ajakan mematuhi protokol Covid-19 menjadi lebih efektif. Jadi bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja," ajak Wakapolri untuk mematuhi protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 itu nyata.
(alf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More