DPR Dukung Penuh Anggaran Masing-masing Unit Eselon I Kemensos

Senin, 14 September 2020 - 19:09 WIB
Di bagian lain, Ditjen PFM menjelaskan tentang bantuan sosial yang masih akan berkesinambungan untuk merespon dampak pandemi pada 2021. Ditjen PFM masih akan menyalurkan Bansos Tunai dengan target penerima sebanyak 10 juta, KPM, di 34 provinsi, termasuk di DKI Jakarta.

Dalam RDP tersebut, secara umum Pagu Anggaran untuk masing-masing UKE I adalah Sekretariat Jenderal sebesar Rp2.159.314.886.000, Inspektorat Jenderal Rp43.408.503.000, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Rp456.207.360.000, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp1.517.485.787.000, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp30.993.505.300.000, Direktorat Jenderal PFM sebesar Rp57.256.152.505.000, dan Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial sebesar Rp391.515.950.000,-

Dalam menutup rapat, Wakil Ketua Tb. Ace Hasan Syadzili menyatakan, Komisi VIII menyetujui usulan anggaran masing-masing unit UKE Eselon I Kemensos. “Komisi VIII mendukung penuh usulan anggaran yang disampaikan masing-masing unit kerja (UKE) Eselon I Kemensos,” kata Ace.

Selanjutnya Ace berpesan agar anggaran Kemensos tetap masih merespon dampak lanjut dari penanganan dampak Covid-19. Ia melihat, respon Kemensos terhadap penanganan dampak pandemi sudah tercermin dalam alokasi anggaran Kemensos TA 2021.

“Saya juga berpesan agar dalam anggaran ini, memenuhi pendekatan money follows function. Dimana perencanaan dan penggunaan anggaran yang lebih fokus pada fungsi atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Hadir dalam kesempatan ini semua pejabat Eselon I dan pejabat Eselon II yang terkait. Raker dipimpin Wakil Ketua Tb. Ace Hasan Syadzili, yg dihadiri juga oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Ketua Komisi VIII Iksan Yunus dengan anggota Komisi VIII hadir secara terbatas dan Anggota Komisi VIII lainnya mengikuti rapat melalui aplikasi daring dari tempatnya masing-masing.
(srf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More