Belum Ditahan, Kuncoro Wibowo Dicecar KPK Soal Perannya dalam Distribusi Bansos
Jum'at, 08 September 2023 - 08:21 WIB
loading...
Mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo menjalani pemeriksaan di KPK, kemarin. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis, 7 September 2023, kemarin. Meski diperiksa sebagai tersangka, namun hingga kini Kuncoro masih belum ditahan.
Kuncoro merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemsos). Pada pemeriksaan kemarin, Kuncoro dicecar penyidik soal perannya sebagai Dirut PT BGR dalam proses pendistribusian bansos.
"Yang hadir hanya MKW dan didalami peran yang bersangkutan sebagai Dirut PT BGR dalam proses distribusi bantuan sosial beras dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Profil M Kuncoro Wibowo, Mundur Setelah 2 Bulan Menjabat Dirut Transjakarta Kini Dicegah KPK
Sebenarnya, kata Ali, penyidik juga memanggil dua tersangka korupsi penyaluran distribusi bansos beras lainnya kemarin. Namun, keduanya mangkir atau tak hadir. Keduanya yakni, Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC). "Dua tersangka lainnya mengonfirmasi tidak bisa hadir oleh karena itu mereka akan dipanggil ulang. Surat panggilan segera kami kirimkan kepada para tersangka," kata Ali.
KPK berencana memanggil kembali ketiga tersangka tersebut yakni, Kuncoro Wibowo, Budi Susanto, dan April Churniawan, pada Senin, 18 September 2023. "Ketiga tersangka diagendakan dipanggil kembali untuk hadir pada Senin (18/9) dan kami ingatkan agar para tersangka kooperatif memenuhi panggilan dimaksud," kata Ali.
Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Diperiksa KPK
Kuncoro merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemsos). Pada pemeriksaan kemarin, Kuncoro dicecar penyidik soal perannya sebagai Dirut PT BGR dalam proses pendistribusian bansos.
"Yang hadir hanya MKW dan didalami peran yang bersangkutan sebagai Dirut PT BGR dalam proses distribusi bantuan sosial beras dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Profil M Kuncoro Wibowo, Mundur Setelah 2 Bulan Menjabat Dirut Transjakarta Kini Dicegah KPK
Sebenarnya, kata Ali, penyidik juga memanggil dua tersangka korupsi penyaluran distribusi bansos beras lainnya kemarin. Namun, keduanya mangkir atau tak hadir. Keduanya yakni, Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC). "Dua tersangka lainnya mengonfirmasi tidak bisa hadir oleh karena itu mereka akan dipanggil ulang. Surat panggilan segera kami kirimkan kepada para tersangka," kata Ali.
KPK berencana memanggil kembali ketiga tersangka tersebut yakni, Kuncoro Wibowo, Budi Susanto, dan April Churniawan, pada Senin, 18 September 2023. "Ketiga tersangka diagendakan dipanggil kembali untuk hadir pada Senin (18/9) dan kami ingatkan agar para tersangka kooperatif memenuhi panggilan dimaksud," kata Ali.
Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Diperiksa KPK
Lihat Juga :