DPR Minta Komdigi Serius Eksekusi Pusat Data Nasional

Kamis, 06 November 2025 - 19:21 WIB
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi memiliki kesamaan pandangan dengan Hasanuddin. Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk membangun satu paket pusat data beserta pusat data cadangan.

Praktik semacam ini sudah jamak dilakukan oleh banyak negara sehingga memitigasi risiko ketika pusat data mengalami masalah baik serangan siber maupun bencana alam seperti gempa dan banjir. PDNS dapat memainkan perannya sebagai pusat data cadangan.

“Saat pusat data cadangan belum dibangun, pemerintah bisa menggunakan PDNS. Cuma, kita tunggu langkah pemerintah seperti apa, apakah akan membangun pusat data cadangan sendiri atau menggunakan PDNS. Menurut saya PDN sebaiknya segera diselesaikan dan PDNS dimaksimalkan sebagai pusat data cadangan,” ungkapnya.

Menurut Heru, saat ini PDNS masih sangat dibutuhkan guna menunjang kebutuhan pemerintah mengingat proyek PDN belum rampung. Terlebih mayoritas penggunanya merupakan institusi pemerintahan.

Selain itu, agar layanan PDNS tetap maksimal di saat PDN belum beroperasi, kapasitas PDNS perlu ditambah. “Yang disimpan begitu banyak data layanan publik yang dilakukan pemerintah, kementerian maupun lembaga, termasuk juga pemerintah daerah. Jika ada tambahan pengguna dari kementerian atau tambahan data ya kapasitas PDNS harus ditingkatkan,” kata Heru.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!