Pemerintah Fokus Rehabilitasi Pesantren Tidak Mampu dan Rawan

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 07:21 WIB
Baca juga: 40 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Adapun jenis bantuan akan diputuskan Satgas setelah melakukan audit secara menyeluruh terhadap gedung pondok pesantren.

Pemberian bantuan ini juga akan diberikan sebagai tindaklanjut perintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin semua santri aman dalam belajar.

“Ini semua kita lakukan sebagai langkah gerak cepat dalam waktu 2 bulan ini, komitmen Presiden dan pemerintah untuk benar-benar, satu, melindungi pendidikan nasional kita, yang kedua, melindungi anak-anak,” tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!