Sumitronomics dan Stimulus Rp200 Triliun: Bisakah Indonesia Tumbuh 8%?

Kamis, 09 Oktober 2025 - 22:42 WIB
Menariknya, kebijakan tersebut bukan sekadar suntikan dana biasa. Ada filosofi ekonomi yang lebih besar di baliknya, Sumitronomics. Konsep ini merujuk pada pemikiran Sumitro Djojohadikusumo, ekonom terkemuka dari era 1950-1960 an yang ide-idenya kini dibangkitkan kembali. Penerapan konsep ini bertumpu pada 3 pilar; pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis. Keunikan dari konsep Sumitronomics ialah mengandaikan peran sentral negara dalam pembangunan ekonomi, namun tetap mengakui pentingnya mekanisme pasar dan partisipasi sektor swasta.

Dari perspektif teoritis, pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Keynesian yang menekankan peran aktif negara dalam menggerakkan ekonomi ketika mekanisme pasar mengalami kegagalan. John Maynard Keynes sebagai penggagas teori tersebut berpendapat bahwa permasalahan ekonomi sering disebabkan oleh lemahnya permintaan agregat, bukan semata-mata masalah produksi. Oleh karena itu, intervensi negara melalui kebijakan fiskal dan moneter diperlukan untuk mendorong permintaan yang nantinya akan menggerakkan roda perekonomian dan menyerap tenaga kerja.

Logika di balik stimulus Rp200 triliun sebenarnya sederhana namun powerful, yakni ketika likuiditas perbankan meningkat, kredit lebih mudah disalurkan ke sektor riil dan UMKM. Pengusaha mendapat modal untuk berinvestasi hingga konsumen lebih mudah mengakses kredit untuk membeli rumah atau kendaraan. Aktivitas ekonomi meningkat, lapangan kerja terbuka, daya beli masyarakat naik, roda ekonomi berputar lebih cepat. Ini sejalan dengan teori likuiditas Milton Friedman yang menyatakan bahwa peningkatan jumlah uang beredar memiliki pengaruh besar pada output nasional. Harapannya, stimulus ini dapat dengan cepat menggerakkan sisi permintaan dan membawa Indonesia menuju target pertumbuhan 8%.

Target 8% adalah gunung yang tinggi untuk didaki, terutama mengingat kondisi ekonomi global saat ini yang masih penuh ketidakpastian. Perlu dipahami bahwa setiap kebijakan ekspansif datang dengan "harga" yang harus dibayar. Ketika uang beredar meningkat drastis, lambat laun risiko inflasi mengintai. Harga-harga barang bisa naik lebih cepat dari daya beli masyarakat, stimulus yang tadinya dimaksudkan menolong justru bisa memberatkan rakyat kecil.

Risiko lain yang tidak kalah serius adalah depresiasi rupiah. Rupiah yang melemah berarti impor menjadi lebih mahal dari bahan baku industri hingga barang konsumsi. Ini akan mendorong inflasi lebih tinggi dan membuat Bank Indonesia dilematis dalam mengambil kebijakan: menaikkan suku bunga untuk menjaga rupiah (yang berarti meredam pertumbuhan) atau membiarkan inflasi membubung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!