PPP Tegaskan Mardiono Terpilih Sah Jadi Ketua Umum lewat Muktamar X

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 11:26 WIB
"Drama Muktamar X PPP berakhir setelah keputusan pemerintah menegaskan satu kepengurusan resmi. Legowo wajib, karena memang secara aturan Pak Mardiono sudah disahkan dan semua harus terima," tegasnya.

Anggie menambahkan, ucapan selamat terus berdatangan dari para ketua DPW maupun ketua DPC PPP di seluruh Indonesia kepada Mardiono. "Walaupun sempat ada perbedaan pandangan di antara muktamirin, kini saatnya semua bersatu dan menerima dengan ikhlas hasil yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum (Kemenkum) telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Mardiono. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan SK tersebut ditandatangani setelah dilakukan verifikasi dokumen dan sejumlah persyaratan yang mengacu AD/ART PPP. Hasilnya, SK kepengurusan Muhamad Mardiono telah diteken.

"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," kata Suprataman sesaat sebelum menghadiri rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 2 Oktober 2025.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!