PPP Tegaskan Mardiono Terpilih Sah Jadi Ketua Umum lewat Muktamar X

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 11:26 WIB
loading...
PPP Tegaskan Mardiono...
Ketua DPP PPP Bidang Pemenangan Pemilu, Patrika Susana, menegaskan keputusan pemerintah terkait kepengurusan resmi PPP tidak dapat diganggu gugat. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bidang Pemenangan Pemilu, Patrika Susana, menegaskan keputusan pemerintah terkait kepengurusan resmi PPP tidak dapat diganggu gugat. Penegasan itu sekaligus membantah klaim penolakan dari DPC PPP Banyumas sebagaimana beredar dalam sebuah surat pernyataan.

Patrika mengatakan, keputusan pemerintah sudah jelas tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum yang ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dalam SK tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar X.

"Ketua Umum PPP Pak Mardiono terpilih secara aklamasi setelah mendapat persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara yang hadir. Jadi tidak ada alasan untuk menggugat hasil tersebut," ujar Patrika Susana yang akrab disapa Anggie, Jumat (3/10/2025).

Menurut Anggie, dinamika dan perbedaan pandangan dalam forum Muktamar X adalah hal yang wajar. Namun, keputusan final sudah disahkan sesuai aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Drama Muktamar X PPP berakhir setelah keputusan pemerintah menegaskan satu kepengurusan resmi. Legowo wajib, karena memang secara aturan Pak Mardiono sudah disahkan dan semua harus terima," tegasnya.

Anggie menambahkan, ucapan selamat terus berdatangan dari para ketua DPW maupun ketua DPC PPP di seluruh Indonesia kepada Mardiono. "Walaupun sempat ada perbedaan pandangan di antara muktamirin, kini saatnya semua bersatu dan menerima dengan ikhlas hasil yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum (Kemenkum) telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Mardiono. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan SK tersebut ditandatangani setelah dilakukan verifikasi dokumen dan sejumlah persyaratan yang mengacu AD/ART PPP. Hasilnya, SK kepengurusan Muhamad Mardiono telah diteken.

"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," kata Suprataman sesaat sebelum menghadiri rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 2 Oktober 2025.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Tentara Inggris yang...
Tentara Inggris yang Dikirim ke Ukraina Jadi Target Sah Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved