Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta sebagai Inisiatif Multisektor Royalti Musik dan Publisher di BRICS

Selasa, 23 September 2025 - 11:42 WIB
“Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring”, kata Supratman dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, inisiasi tersebut lahir dari kebutuhan mendesak negara berkembang untuk mendapatkan keadilan dalam ekosistem musik digital global.

Selama ini para pencipta dari negara berkembang sering tidak mendapatkan distribusi royalti yang seimbang, meskipun karya mereka digunakan secara luas.

Baca juga: Menkum Supratman Andi Agtas Optimistis Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum Batas Waktu

“Protokol Jakarta adalah kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan KI menjadi katalis bagi pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!