Kemendagri Desak KPUD Sosialisasi PKPU Protokol Kesehatan di Pilkada

Sabtu, 12 September 2020 - 03:12 WIB
Mendagri Tito Karnavian, mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu melakukan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan Pilkada.

(Baca juga: Cakada, KPU dan Bawaslu Terpapar Covid-19, Pilkada Diusulkan Ditunda Sebagian)



Hal ini sebagaimana diamanatkan Peraturan KPU (PKPU) No 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

(Baca juga: Jelang Cuti Pilkada, Petahana Cenderung Gencar Usulkan Mutasi Jabatan PNS)

Tito mengatakan, sosialisasi itu perlu dilakukan segera di masing-masing daerah dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan daerah seperti TNI/Polri, balon yang sudah mendaftar, pengurus partai pengusung serta aparat penegak peraturan daerah seperti Satpol PP.

Dengan demikian kata dia, rincian aturan dipahami oleh para pemangku kepentingan serta melaksanakan rencana tindak penegakan protokol kesehatan di tahapan Pilkada selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!