Jelang Cuti Pilkada, Petahana Cenderung Gencar Usulkan Mutasi Jabatan PNS

Jum'at, 11 September 2020 - 12:08 WIB
loading...
Jelang Cuti Pilkada,...
Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan ada kecenderungan petahana gencar mengusulkan mutasi jabatan PNS jelang cuti Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan ada kecenderungan petahana gencar mengusulkan mutasi jabatan PNS jelang cuti Pilkada 2020 . Namun sebagaimana UU Nomor 10 Tahun 2016 ada larangan bagi melakukan mutasi jabatan enam bulan sebelum pilkada kecuali ada izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kecenderungan mendekati masa kampanye. Dimana petahana yang akan cuti di luar tanggungan negara akan fokus untuk melaksanakan kampanye, semakin gencar mengajukan usulan mutasi,” ujarnya melalui pesan singkatnya, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: Periode Januari-Agustus 2020, Mendagri Tolak 4.156 Usulan Mutasi PNS)

Kecenderungan ini terlihat dari data usulan mutasi yang diajukan oleh para kepala daerah. Dimana untuk bulan Agustus saja usulan yang ditolak mencapai ratusan. Seperti diketahui selama bulan Januari hingga Agustus 2020 ada 8.239 usulan mutasi jabatan bagi PNS. Dari jumlah tersebut 4.156 usulan ditolak.

“Terakhir, bulan Agustus saja kita menolak sebanyak 720 usulan mutasi. Sisanya dari Januari hingga Juli 2020,” jelasnya.

Akmal menuturkan bahwa penolakan usulan mutasi karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu dikhawatirkan akan mengganggu netralitas PNS. (Baca juga: Awas, Suap Menyuap Mengintai Penyelenggara Negara, PNS dan Peserta Pilkada 2020)

Menurutnya, dengan ketegasan ini akan dapat melindungi PNS dari tekanan politik jelang pilkada. “Iya (agar tidak perlu takut tekanan politik). Kita mendorong dan mendukung meritokrasi dalam pengembangan karier ASN di daerah,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved