Cakada, KPU dan Bawaslu Terpapar Covid-19, Pilkada Diusulkan Ditunda Sebagian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah bakal calon kepala daerah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpapar Covid-19. Menyikapi hal itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura mengungkapkan sejak awal pihaknya bersikap agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak itu ditunda.
Charles mengatakan, tren kasus positif Covid-19 pun meningkat drastis saat ini. "Maka dari itu apa yang terjadi sekarang hanya bukti bahwa yang kita khawatirkan terjadi juga. Dengan demikian, jika hendak tetap dipaksakan, siap-siap untuk menanggung resiko yang lebih besar," ujar Charles Simabura kepada SINDOnews, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: KPU Sebut 60 Calon Kepala Daerah Terkonfirmasi Positif COVID-19)
Terutama, wilayah yang dikategorikan tinggi kasus positif Covid-19. Kata dia, konsentrasi petahana akan terpecah antara menangani Covid-19 dan pilkada. "Karena sudah terlanjur dipaksakan, maka sebaiknya dievaluasi lagi dan dibuka opsi untuk ditunda sebagian, tidak usah juga seluruhnya. Secara regulasi itu dimungkinkan," ujarnya. (Baca juga: Sebanyak 96 Anggota Bawaslu Boyolali Terkonfirmasi Positif Covid-19)
Dia pun memberikan contoh, daerah hijau bisa melanjutkan tahapan pilkada. "Zona merah, daerah menuju merah, atau hitam sebaiknya ditunda," katanya. Rico Afrido Simanjuntak
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
Charles mengatakan, tren kasus positif Covid-19 pun meningkat drastis saat ini. "Maka dari itu apa yang terjadi sekarang hanya bukti bahwa yang kita khawatirkan terjadi juga. Dengan demikian, jika hendak tetap dipaksakan, siap-siap untuk menanggung resiko yang lebih besar," ujar Charles Simabura kepada SINDOnews, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: KPU Sebut 60 Calon Kepala Daerah Terkonfirmasi Positif COVID-19)
Terutama, wilayah yang dikategorikan tinggi kasus positif Covid-19. Kata dia, konsentrasi petahana akan terpecah antara menangani Covid-19 dan pilkada. "Karena sudah terlanjur dipaksakan, maka sebaiknya dievaluasi lagi dan dibuka opsi untuk ditunda sebagian, tidak usah juga seluruhnya. Secara regulasi itu dimungkinkan," ujarnya. (Baca juga: Sebanyak 96 Anggota Bawaslu Boyolali Terkonfirmasi Positif Covid-19)
Dia pun memberikan contoh, daerah hijau bisa melanjutkan tahapan pilkada. "Zona merah, daerah menuju merah, atau hitam sebaiknya ditunda," katanya. Rico Afrido Simanjuntak
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
(cip)