Perkuat Program Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Peradi SAI Lantik Komite CSR
Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WIB
"Tema Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama untuk menjunjung tinggi etika profesi, memastikan advokat hadir dalam penegakan hukum, sekaligus memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat," ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Salah satu langkah konkret untuk bisa berdampak pada kehidupan masyarakat adalah dengan melantik pengurus baru Komite Tanggung Jawab Sosial (CSR) yang diketuai oleh Hendra Widjaya dan wakil ketua yaitu Sutra Dewi serta anggota bidang Elisabeth Tania, Putri Safitri Yuninda, Iqbal Hendriyasta, Christien Natalia, Christine Sutjipto, dan Fally Avriantara.
Komite CSR ini akan menjadi garda terdepan dalam merancang dan menjalankan program sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat. Hendra menegaskan program kerja komite tidak hanya terbatas pada kegiatan bakti sosial, tetapi juga akan meluas ke bidang pendidikan, kemanusiaan, pemberdayaan komunitas, dan lingkungan.
Baca juga: Anggota Peradi SAI Diminta Selalu Kedepankan Penerapan e-Court
"Peran CSR kini perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari pengabdian profesi kepada masyarakat. Kami di Peradi SAI bertekad menjadikan CSR sebagai wujud nyata kepedulian advokat melalui program-program sosial, pendidikan, pemberdayaan, dan lingkungan. Semua kegiatan akan dijalankan dengan prinsip transparansi, keberlanjutan, dan solidaritas, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas," jelasnya.
Salah satu langkah konkret untuk bisa berdampak pada kehidupan masyarakat adalah dengan melantik pengurus baru Komite Tanggung Jawab Sosial (CSR) yang diketuai oleh Hendra Widjaya dan wakil ketua yaitu Sutra Dewi serta anggota bidang Elisabeth Tania, Putri Safitri Yuninda, Iqbal Hendriyasta, Christien Natalia, Christine Sutjipto, dan Fally Avriantara.
Komite CSR ini akan menjadi garda terdepan dalam merancang dan menjalankan program sosial yang berdampak nyata bagi masyarakat. Hendra menegaskan program kerja komite tidak hanya terbatas pada kegiatan bakti sosial, tetapi juga akan meluas ke bidang pendidikan, kemanusiaan, pemberdayaan komunitas, dan lingkungan.
Baca juga: Anggota Peradi SAI Diminta Selalu Kedepankan Penerapan e-Court
"Peran CSR kini perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari pengabdian profesi kepada masyarakat. Kami di Peradi SAI bertekad menjadikan CSR sebagai wujud nyata kepedulian advokat melalui program-program sosial, pendidikan, pemberdayaan, dan lingkungan. Semua kegiatan akan dijalankan dengan prinsip transparansi, keberlanjutan, dan solidaritas, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas," jelasnya.
Lihat Juga :