Jaga Kamtibmas, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Siskamling RT/RW Diaktifkan
Jum'at, 12 September 2025 - 16:03 WIB
Seperti diketahui, aksi demonstrasi tersebut telah mengakibatkan ketidaknyamanan dan disintegrasi sosial. Pemda diminta menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi, Kab/Kota.
Pemda juga mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik secara lokal berdasarkan pendekatan pranata adat yang berlaku.
Selain itu, Pemda diminta memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan upaya penanganannya, melakukan upaya pencegahan konflik melalui sistem peringatan dini.
Baca juga: Dirjen Polpum Kemendagri Apresiasi Pemkab Bekasi Perkuat Peran Satlinmas dan Siskamling
"Pemda diminta merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik dan membantu upaya penanganan pengungsi dan pemulihan pascakonflik yang meliputi rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi, " paparnya.
Pemda juga mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik secara lokal berdasarkan pendekatan pranata adat yang berlaku.
Selain itu, Pemda diminta memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan upaya penanganannya, melakukan upaya pencegahan konflik melalui sistem peringatan dini.
Baca juga: Dirjen Polpum Kemendagri Apresiasi Pemkab Bekasi Perkuat Peran Satlinmas dan Siskamling
"Pemda diminta merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik dan membantu upaya penanganan pengungsi dan pemulihan pascakonflik yang meliputi rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi, " paparnya.
Lihat Juga :