Soroti Tunjangan DPR, Partai Perindo NTT: Sistem Remunerasi Akuntabel Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik
Selasa, 09 September 2025 - 11:07 WIB
Ketua DPW Partai Perindo NTT Simson A Lawa menyatakan sistem remunerasi pejabat negara, termasuk DPR harus dikaji ulang secara transparan dan akuntabel. Ini terkait sorotan publik pada gaji dan besaran tunjangan DPR. Foto: Sindonews
KUPANG - Sorotan publik pada gaji dan besaran tunjangan mendorong DPR segera merespons. Setelah gelombang demonstrasi besar-besaran hingga munculnya 17+8 tuntutan rakyat yang disuarakan koalisi masyarakat sipil, DPR akhirnya memangkas tunjangan dari Rp100 juta lebih per bulan menjadi Rp65 juta.
Namun, angka itu tetap dianggap terlalu tinggi oleh masyarakat mengingat nilainya mencapai 12 kali lipat dari UMR tertinggi di Indonesia yakni di Jakarta sebesar Rp5,39 juta per bulan. Masyarakat menilai kinerja DPR belum sebanding dengan penghasilan yang mereka terima.
Baca juga: Prabowo Sebut DPR Bakal Cabut Besaran Tunjangan
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT) Simson A Lawa menegaskan sistem remunerasi pejabat negara, termasuk DPR harus dikaji ulang secara transparan dan akuntabel.
Namun, angka itu tetap dianggap terlalu tinggi oleh masyarakat mengingat nilainya mencapai 12 kali lipat dari UMR tertinggi di Indonesia yakni di Jakarta sebesar Rp5,39 juta per bulan. Masyarakat menilai kinerja DPR belum sebanding dengan penghasilan yang mereka terima.
Baca juga: Prabowo Sebut DPR Bakal Cabut Besaran Tunjangan
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT) Simson A Lawa menegaskan sistem remunerasi pejabat negara, termasuk DPR harus dikaji ulang secara transparan dan akuntabel.
Lihat Juga :