Sejarah TGPF di Indonesia, 6 Kali Dibentuk Siapa Saja Anggotanya?
Senin, 08 September 2025 - 13:49 WIB
Dalam sejarahnya Indonesia pernah beberapa kali membentuk TGPF untuk sejumlah kasus. TGPF dibentuk untuk mengungkap kasus-kasus besar, terutama yang menyangkut pelanggaran HAM, kekerasan politik, hingga tragedi kemanusiaan.
Tim ini dibentuk pemerintah sebagai bentuk investigasi independen, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
- Pembentukannya untuk mengungkap kerusuhan besar di Jakarta dan sejumlah kota pada Mei 1998 yang menewaskan ratusan orang, penjarahan massal, serta isu kekerasan seksual
- Anggota: tokoh LSM dan akademisi, tokoh agama, aparat keamanan dari Polri dan TNI, perwakilan pemerintah
- Pembentukannya untuk mengungkap penembakan mahasiswa di sekitar Jembatan Semanggi, Jakarta, saat demonstrasi menolak Sidang Istimewa MPR
- Anggota: Aktivis HAM, perwakilan mahasiswa, akademisi, aparat keamanan
- Pembentukannya untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM di Papua berupa penembakan, penyiksaan, dan pengungsian paksa
- Anggotanya dari gabungan Komnas HAM, aktivis HAM, tokoh gereja, perwakilan lokal Papua, serta aparat keamanan
Tim ini dibentuk pemerintah sebagai bentuk investigasi independen, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
6 TGPF yang Pernah Dibentuk:
1. TGPF Tragedi Mei 1998
- Dibentuk pada 1998 oleh Presiden BJ Habibie- Pembentukannya untuk mengungkap kerusuhan besar di Jakarta dan sejumlah kota pada Mei 1998 yang menewaskan ratusan orang, penjarahan massal, serta isu kekerasan seksual
- Anggota: tokoh LSM dan akademisi, tokoh agama, aparat keamanan dari Polri dan TNI, perwakilan pemerintah
2. TGPF Tragedi Semanggi I dan II (1998-1999)
- Dibentuk pada 1999 oleh pemerintah era Presiden Habibie- Pembentukannya untuk mengungkap penembakan mahasiswa di sekitar Jembatan Semanggi, Jakarta, saat demonstrasi menolak Sidang Istimewa MPR
- Anggota: Aktivis HAM, perwakilan mahasiswa, akademisi, aparat keamanan
3. TGPF Kasus Wasior (2001) dan Wamena (2003)
- Dibentuk pada era pemerintahan Presiden Megawati- Pembentukannya untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM di Papua berupa penembakan, penyiksaan, dan pengungsian paksa
- Anggotanya dari gabungan Komnas HAM, aktivis HAM, tokoh gereja, perwakilan lokal Papua, serta aparat keamanan
Lihat Juga :