TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025

Senin, 20 April 2026 - 20:02 WIB
loading...
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF Demo Rusuh Agustus-September 2025 bentukan enam lembaga HAM menyimpulkan indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas akibat peristiwa unjuk rasa pertengahan tahun lalu. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Tim Independen Pencari Fakta (TPF) Demo Rusuh Agustus-September 2025 bentukan enam lembaga HAM menyimpulkan indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas akibat peristiwa unjuk rasa pertengahan tahun lalu. Investigasi 6 LN HAM masih mendalami unsur sistematis dari demo rusuh.

Enam LN HAM ini yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komite Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman RI.

Baca juga: Demo Rusuh Akhir Agustus, Kabareskrim: Penegakan Hukum Dilakukan ke Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo

"Ada indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).

Pihaknya memastikan kedua unsur pelanggaran HAM masif dan meluas terjadi dalam demo rusuh tahun lalu. Untuk masif, jumlah korban meninggal terbilang banyak, ada penjarahan terjadi di sejumlah wilayah. Sedangkan, unsur meluas, korban berjatuhan di sejumlah wilayah di 20 provinsi.

"Secara indikatif unsur sistematis buat kami masih memerlukan pendalaman, itu kesimpulan kami. Khusus unsur sistematisnya di mana apakah ada organisasi, apakah ada perencanaan, apakah ada komando, struktur, dan seterusnya, saya kira itu membutuhkan pendalaman lebih jauh yang belum kami bisa buktikan kebenarannya," ungkap Saurlin.

Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi pada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, Presiden disarankan mengevaluasi kinerja Polri dalam penanganan unjuk rasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Rekomendasi
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Berita Terkini
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved