Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Minggu, 28 Juni 2026 - 09:54 WIB
loading...
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri mengungkap Satgas Lundup Polri berhasil membongkar kasus penyelundupan senilai hampir Rp1 miliar. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyeludupan Polri langsung tancap gas menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April lalu telah menyelamatkan keuangan negara hampir Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berbagai kasus yang diungkap merupakan implementasi nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi hukum, pemberantasan kejahatan ekonomi, serta penindakan terhadap praktik penyeludupan yang merugikan negara dan masyarakat.
"Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," katanya, Minggu (28/06/2026).
Baca juga: 29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Adapun kasus yang diungkap Tim Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri yakni penyeludupan handphone iPhone dan Android bekas. Dari hasil penggerebekan di empat lokasi di wilayah Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 15 dan 16 April lalu, penyidik menyita sekitar 50.000 unit iPhone dan Android beserta sparepart, LCD, baterai serta komponen lainnya dengan nilai mencapai Rp250 miliar. Selain itu, polisi juga menyita 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berbagai kasus yang diungkap merupakan implementasi nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi hukum, pemberantasan kejahatan ekonomi, serta penindakan terhadap praktik penyeludupan yang merugikan negara dan masyarakat.
"Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," katanya, Minggu (28/06/2026).
Baca juga: 29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Adapun kasus yang diungkap Tim Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri yakni penyeludupan handphone iPhone dan Android bekas. Dari hasil penggerebekan di empat lokasi di wilayah Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 15 dan 16 April lalu, penyidik menyita sekitar 50.000 unit iPhone dan Android beserta sparepart, LCD, baterai serta komponen lainnya dengan nilai mencapai Rp250 miliar. Selain itu, polisi juga menyita 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar.
Lihat Juga :