Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025

Selasa, 07 April 2026 - 14:42 WIB
loading...
Admin Instagram Bekasi...
Admin akun Instagram @bekasi_menggugat, Wawan Hermawan divonis dengan hukuman pidana tujuh bulan penjara. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis admin akun Instagram @bekasi_menggugat, Wawan Hermawan dengan hukuman pidana tujuh bulan penjara. Wawan dinilai terbukti memanipulasi konten di media sosial terkait demo akhir Agustus 2025 lalu.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 bulan," kata Hakim Ketua membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Hukuman yang diterima Wawan itu akan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani Wawan.

Baca juga: Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir



Adapun, putusan yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam tuntutannya, jaksa meminta Wawan dihukum selama satu tahun penjara.

Sebelumnya, Wawan Hermawan didakwa memanipulasi konten di media sosial berupa ajakan anarkis saat demo akhir Agustus 2025 lalu. Jaksa menjelaskan, manipulasi itu dilakukan Wawan dengan menggunakan akun Instagram miliknya bernama @bekasi_menggugat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Rekomendasi
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Siapa Charles Q. Brown...
Siapa Charles Q. Brown Jr? Jenderal AS yang Dipecat Trump Kritik Pemanfaatan Militer untuk Misi Politik
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Infografis
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved