Wake Up Call for Indonesia
Kamis, 04 September 2025 - 21:52 WIB
Kesenjangan sosial yang semakin melebar akhirnya meletup menjadi aksi besar pada 25 Agustus 2025. Awalnya dipicu oleh penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR, gelombang demonstrasi dengan cepat meluas ke berbagai kota sebagai wujud kekecewaan rakyat terhadap kebijakan elitis, lemahnya kepedulian negara, serta sikap represif aparat.
Tragedi Affan Kurniawan—seorang pengemudi ojek online yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Brimob—menjadi simbol nyata betapa rapuhnya demokrasi Indonesia. Negara gagal menjalankan perannya sebagai pelindung, lembaga perwakilan kehilangan legitimasi, dan ruang partisipasi rakyat semakin menyempit.
Peristiwa ini menyingkap wajah demokrasi kita yang berhenti pada level prosedural: sekadar pemilu lima tahunan yang hanya berkutat pada perebutan suara dan kekuasaan, tanpa menjawab persoalan keadilan sosial. Padahal, demokrasi sejatinya harus bersifat substantif—menjamin kesejahteraan, kebebasan, dan martabat rakyat.
Partai politik, yang mestinya menjadi pilar utama demokrasi, kini justru semakin jauh dari mandat ideologis dan konstitusional. Para wakil rakyat yang lahir dari proses politik tidak lagi memahami kondisi rakyat yang timpang dan jauh dari sejahtera. Realitas reformasi menunjukkan bahwa partai politik berubah menjadi korporasi politik yang lebih sibuk menjaga kekuasaan ketimbang memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Titik mula koreksi terlihat jelas: kenaikan tunjangan yang tinggi bagi anggota dewan kontras dengan musibah yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pekerja keras dari kalangan rakyat kecil. Dari sini, semakin nyata bahwa institusi negara harus segera diperbaiki agar kembali berpihak pada kepentingan rakyat.
Pesan itu sejatinya telah jauh-jauh hari diingatkan oleh Cak Nur dalam NDP Bab V. Negara, kata beliau, sejak awal adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah hanyalah amanat yang lahir dari rakyat untuk menegakkan keadilan. Tugas fundamental pemerintah ialah melindungi martabat manusia, memastikan kebebasan tidak dirusak oleh kerakusan, dan menjamin bahwa setiap warga mengambil bagian dalam tanggung jawab bersama melalui demokrasi.
Keadilan yang dimaksud bukan sekadar legalitas formal, melainkan distribusi kesejahteraan yang wajar. Ketika kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara mayoritas rakyat terjebak dalam kemiskinan, maka keadilan berubah menjadi kezaliman. Di titik ini, sejarah menunjukkan bahwa pertentangan antara yang menindas dan yang ditindas tak terhindarkan, dan pada akhirnya kebenaran berpihak kepada kaum miskin.
Cak Nur mengingatkan, kejahatan terbesar di bidang sosial-ekonomi adalah penindasan oleh kapitalisme: ketika harta dan modal menguasai manusia, bukan manusia yang menguasai harta. Itulah sebabnya menegakkan keadilan berarti membatasi akumulasi kekayaan, memberantas praktik penindasan, dan mengarahkan seluruh sumber daya untuk kepentingan umum. Zakat, distribusi adil, dan larangan terhadap cara memperoleh kekayaan yang haram adalah pilar koreksi menuju masyarakat yang bermartabat.
Pesan inilah yang relevan untuk kondisi Indonesia hari ini. Krisis demokrasi dan kesenjangan sosial tidak akan selesai dengan prosedur politik belaka, melainkan dengan menegakkan prinsip keadilan sebagaimana amanat Pancasila dan nilai Ketuhanan.
Negara wajib membuka akses pendidikan, menjamin kesempatan kerja, melindungi keluarga, dan memastikan distribusi kekayaan nasional secara adil. Hanya dengan itu, demokrasi tidak lagi berhenti pada ritual lima tahunan, tetapi hadir nyata dalam keseharian rakyat sebagai kesejahteraan, kebebasan, dan martabat.
Kita melangkah lagi dengan penuh harap tetapi juga penuh perhitungan NDP: mengingatkan bahwa negara berdiri untuk keadilan, bukan untuk memperkaya segelintir elite. Jika hal imi dijalankan, Indonesia tidak akan runtuh dalam proseduralisme kosong, tetapi bangkit menuju masyarakat yang adil, makmur, dan berketuhanan.
Membangun Keadilan Fiskal
Kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan fiskal negara bukanlah sesuatu yang lahir begitu saja. Ia tumbuh dari keterbukaan, konsistensi, dan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat. Sayangnya, dalam beberapa waktu terakhir, kepercayaan tersebut terasa rapuh. Rakyat semakin kritis melihat arah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara kondisi ekonomi sehari-hari makin menekan.
Pemerintah perlu berhenti menutup mata dari realitas ekonomi yang semakin berat dirasakan masyarakat. Harga kebutuhan pokok naik, lapangan pekerjaan tak bertambah signifikan, dan daya beli melemah.
Tragedi Affan Kurniawan—seorang pengemudi ojek online yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Brimob—menjadi simbol nyata betapa rapuhnya demokrasi Indonesia. Negara gagal menjalankan perannya sebagai pelindung, lembaga perwakilan kehilangan legitimasi, dan ruang partisipasi rakyat semakin menyempit.
Peristiwa ini menyingkap wajah demokrasi kita yang berhenti pada level prosedural: sekadar pemilu lima tahunan yang hanya berkutat pada perebutan suara dan kekuasaan, tanpa menjawab persoalan keadilan sosial. Padahal, demokrasi sejatinya harus bersifat substantif—menjamin kesejahteraan, kebebasan, dan martabat rakyat.
Partai politik, yang mestinya menjadi pilar utama demokrasi, kini justru semakin jauh dari mandat ideologis dan konstitusional. Para wakil rakyat yang lahir dari proses politik tidak lagi memahami kondisi rakyat yang timpang dan jauh dari sejahtera. Realitas reformasi menunjukkan bahwa partai politik berubah menjadi korporasi politik yang lebih sibuk menjaga kekuasaan ketimbang memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Titik mula koreksi terlihat jelas: kenaikan tunjangan yang tinggi bagi anggota dewan kontras dengan musibah yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pekerja keras dari kalangan rakyat kecil. Dari sini, semakin nyata bahwa institusi negara harus segera diperbaiki agar kembali berpihak pada kepentingan rakyat.
Pesan itu sejatinya telah jauh-jauh hari diingatkan oleh Cak Nur dalam NDP Bab V. Negara, kata beliau, sejak awal adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah hanyalah amanat yang lahir dari rakyat untuk menegakkan keadilan. Tugas fundamental pemerintah ialah melindungi martabat manusia, memastikan kebebasan tidak dirusak oleh kerakusan, dan menjamin bahwa setiap warga mengambil bagian dalam tanggung jawab bersama melalui demokrasi.
Keadilan yang dimaksud bukan sekadar legalitas formal, melainkan distribusi kesejahteraan yang wajar. Ketika kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara mayoritas rakyat terjebak dalam kemiskinan, maka keadilan berubah menjadi kezaliman. Di titik ini, sejarah menunjukkan bahwa pertentangan antara yang menindas dan yang ditindas tak terhindarkan, dan pada akhirnya kebenaran berpihak kepada kaum miskin.
Cak Nur mengingatkan, kejahatan terbesar di bidang sosial-ekonomi adalah penindasan oleh kapitalisme: ketika harta dan modal menguasai manusia, bukan manusia yang menguasai harta. Itulah sebabnya menegakkan keadilan berarti membatasi akumulasi kekayaan, memberantas praktik penindasan, dan mengarahkan seluruh sumber daya untuk kepentingan umum. Zakat, distribusi adil, dan larangan terhadap cara memperoleh kekayaan yang haram adalah pilar koreksi menuju masyarakat yang bermartabat.
Pesan inilah yang relevan untuk kondisi Indonesia hari ini. Krisis demokrasi dan kesenjangan sosial tidak akan selesai dengan prosedur politik belaka, melainkan dengan menegakkan prinsip keadilan sebagaimana amanat Pancasila dan nilai Ketuhanan.
Negara wajib membuka akses pendidikan, menjamin kesempatan kerja, melindungi keluarga, dan memastikan distribusi kekayaan nasional secara adil. Hanya dengan itu, demokrasi tidak lagi berhenti pada ritual lima tahunan, tetapi hadir nyata dalam keseharian rakyat sebagai kesejahteraan, kebebasan, dan martabat.
Kita melangkah lagi dengan penuh harap tetapi juga penuh perhitungan NDP: mengingatkan bahwa negara berdiri untuk keadilan, bukan untuk memperkaya segelintir elite. Jika hal imi dijalankan, Indonesia tidak akan runtuh dalam proseduralisme kosong, tetapi bangkit menuju masyarakat yang adil, makmur, dan berketuhanan.
Membangun Keadilan Fiskal
Kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan fiskal negara bukanlah sesuatu yang lahir begitu saja. Ia tumbuh dari keterbukaan, konsistensi, dan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat. Sayangnya, dalam beberapa waktu terakhir, kepercayaan tersebut terasa rapuh. Rakyat semakin kritis melihat arah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara kondisi ekonomi sehari-hari makin menekan.
Pemerintah perlu berhenti menutup mata dari realitas ekonomi yang semakin berat dirasakan masyarakat. Harga kebutuhan pokok naik, lapangan pekerjaan tak bertambah signifikan, dan daya beli melemah.
Lihat Juga :