KPK Usul PPATK Dilibatkan Cegah Politik Uang di Pilkada 2020

Jum'at, 11 September 2020 - 16:33 WIB
Berdasarkan hasil kajian KPK, kata Ghufron, sebanyak 82% para calon kepala daerah disponsori oleh sumber tertentu untuk mengikuti kontestasi Pilkada. Oleh karenanya, Ghufron mewanti-wanti agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilkada tahun ini.

"Karena faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada sekitar 82% Pilkada itu calon-calon kepala daerahnya itu 82% didanai oleh sponsor, tidak didanai oleh pribadinya. Sehingga, itu menunjukkan nanti akan ada aliran-aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah," katanya.

Ia juga mengusulkan agar dibuatkan peta risiko praktik korupsi atau penyimpangan dalam penyelenggaraan Pilkada berbasis karakteristik wilayah. Hal itu juga menjadi salah satu antisipasi kecurangan ataupun money politics dalam Pilkada 2020. (Baca juga: Sering Langgar Protokol, Calon Kepala Daerah Sebaiknya Didiskualifikasi )

"Jadi perlu kemudian pemetaan, karena antara Aceh sampai Papua karakteristik-karakteristik kerawanannya berbeda-beda, ada berbasis mungkin berbasis agama, berbasis ketimpangan sosial dan lain-lain. Itu perlu dipertahankan karena masing-masing daerah memiliki spesialisasi," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!