KPK Usul PPATK Dilibatkan Cegah Politik Uang di Pilkada 2020

Jum'at, 11 September 2020 - 16:33 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengusulkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dilibatkan dalam mencegah terjadinya politik uang (money politics) di Pilkada 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Nurul Ghufron mengusulkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam mencegah terjadinya politik uang (money politics) di Pilkada 2020 . Sebab, PPATK punya kewenangan serta kemampuan untuk melacak aliran uang para calon kepala daerah.

Demikian diungkapkan Ghufron saat menjadi narawicara dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi' yang ditayangkan lewat Youtube PUSaKO, Jumat (11/8/2020).



"Dalam upaya mencegah korupsi dan dan kekurangan dalam praktik Pilkada yang akan datang itu, maka kemudian KPK memberikan rekomendasi yaitu pertama perlu kerja sama dan koordinasi dengan PPATK," kata Ghufron. (Baca juga: KPK Sebut 82% Calon Kepala Daerah Dapat Dana dari Sponsor )

"Karena PPATK sebagai analisis transaksi keuangan tentu kemudian memiliki kemampuan untuk men-trace transaksi-transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan digunakan sebagai money politics," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!