72 Petahana Ditegur, Kemendagri Siapkan Sanksi Lanjutan Jika Tetap Bandel
Jum'at, 11 September 2020 - 11:57 WIB
38. Bupati Labuhan Batu, Andi Suhaimi Dalimunthe
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
39. Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Lampung karena telah menimbulkan kerumunan massa.
40. Wakil Bupati Rokan Hilir, Jamiludin
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa.
41. Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa berupa iring-iringan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
42. Wakil Bupati Kuantan Singingi, H Halim
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa berupa iring-iringan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
39. Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Lampung karena telah menimbulkan kerumunan massa.
40. Wakil Bupati Rokan Hilir, Jamiludin
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa.
41. Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa berupa iring-iringan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
42. Wakil Bupati Kuantan Singingi, H Halim
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa berupa iring-iringan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
tulis komentar anda