72 Petahana Ditegur, Kemendagri Siapkan Sanksi Lanjutan Jika Tetap Bandel

Jum'at, 11 September 2020 - 11:57 WIB
3. Bupati Muna, LM Rusman Emba

Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sultra karena telah menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

4. Bupati Wakatobi, H Arhawi

Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sultra karena telah menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan deklarasi calon kepala daerah.

5. Wakil Bupati Luwu Utara, M Thahar Rum

Mendapat teguran tertulis melalui Gubernur Sulsel karena telah menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan deklarasi calon kepala daerah.

6. Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman

Mendagri meminta dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Gubernur terhadap Laporan dugaan pelanggaran Plt Bupati Cianjur dalam pembagian bansos.

7. Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga

Mendapat teguran tertulis melalui Gubernur Sultra karena telah melakukan deklarasi yang menimbulkan kerumunan massa.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More