Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 474 Kg Narkoba dan Menangkap 43 Pengedar
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 14:29 WIB
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menambahkan, selain di Lapangan Parkir BNN, narkotika juga dilakukan pemusnahan di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Barang haram itu bakal dimusnahkan menggunakan sebuah mesin.
"Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di 2 lokasi, pertama di Lapangan BNN menggunakan mesin insenerator untuk memusnahkan.
Kedua di fasilintasi PT Jasa Medivest Plant yang merupakan perusahaan pengolah limbah di Karawang, Jawa Barat," katanya.
"Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di 2 lokasi, pertama di Lapangan BNN menggunakan mesin insenerator untuk memusnahkan.
Kedua di fasilintasi PT Jasa Medivest Plant yang merupakan perusahaan pengolah limbah di Karawang, Jawa Barat," katanya.
(cip)