Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 474 Kg Narkoba dan Menangkap 43 Pengedar
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 14:29 WIB
loading...
Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba melakukan pemusnahan narkotika dengan barang bukti sebanyak 474 Kg di Lapangan Parkir BNN. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba melakukan pemusnahan narkotika dengan barang bukti sebanyak 474 Kg di Lapangan Parkir BNN RI, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (22/8/2025). Pemusnahan tersebut dilakukan menggunakan mesin incenerator.
"Hari ini kita menyaksikan pengungkapan jaringan narkotika di Indonesia oleh BNN dengan jumlah kasus diungkap 21 laporan kasus narkoba, rinciannya jumlah tersangka 43 orang, total barang bukti akan dimusnahkan ganja 253.067,88 gram, sabu 218.414,22 gram, ekstasi 94 butir, kokain 2.998,58 gram. Total berat narkotika tersebut adalah 474.480,68 gram," ujar Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN dan instansi lainnya di bawah Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba.
Baca juga: Gawat! 3,6 Juta Penduduk Indonesia Jadi Pengguna Narkoba Aktif
Desk koordinasi pemberantasan narkoba yang di koordinasikan Kemenko Polkam saat ini mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian dan lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, hingga BIN dan Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun rinciannya, dari total sabu yang disita sebanyak 253.611,97 gram, sejumlah 496,91 gram telah disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 47,19 gram digunakan untuk pembuktian di pengadilan. Sementara untuk barang bukti ganja dari total sitaan pada saat pengungkapan sebesar 222.565,35 gram telah disisihkan sebanyak 3.151,13 gram untuk pengujian laboratorium dan 1.000 gram untuk pembuktian di pengadilan.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk 14 Kolonel hingga Brigjen Jabat Danrindam, Ini Daftar Lengkapnya
Adapun barang bukti kokain yang berjumlah 3.089,36 gram pada awal penyitaan telah dikurangi untuk pengujian laboratorium sejumlah 0,22 gram dan untuk pembuktian di pengadilan sejumlah 90,56 gram. Sedangkan untuk barang bukti 98 butir ekstasi yang disita telah disisihkan 4 butir untuk pengujian laboratorium.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 21 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani oleh BNN pusat serta BNN Provinsi di lima wilayah, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali.
Dari pengungkapan kasus tersebut, 43 tersangka telah diamankan, 24 tersangka di antaranya dihadirkan secara langsung di lokasi pemusnahan yang bertempat di lapangan parkir kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, sementara 19 tersangka lainnya dihadirkan secara virtual dari kantor BNN Provinsi di wilayah masing-masing.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menambahkan, selain di Lapangan Parkir BNN, narkotika juga dilakukan pemusnahan di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Barang haram itu bakal dimusnahkan menggunakan sebuah mesin.
"Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di 2 lokasi, pertama di Lapangan BNN menggunakan mesin insenerator untuk memusnahkan.
Kedua di fasilintasi PT Jasa Medivest Plant yang merupakan perusahaan pengolah limbah di Karawang, Jawa Barat," katanya.
"Hari ini kita menyaksikan pengungkapan jaringan narkotika di Indonesia oleh BNN dengan jumlah kasus diungkap 21 laporan kasus narkoba, rinciannya jumlah tersangka 43 orang, total barang bukti akan dimusnahkan ganja 253.067,88 gram, sabu 218.414,22 gram, ekstasi 94 butir, kokain 2.998,58 gram. Total berat narkotika tersebut adalah 474.480,68 gram," ujar Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN dan instansi lainnya di bawah Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba.
Baca juga: Gawat! 3,6 Juta Penduduk Indonesia Jadi Pengguna Narkoba Aktif
Desk koordinasi pemberantasan narkoba yang di koordinasikan Kemenko Polkam saat ini mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian dan lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, hingga BIN dan Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun rinciannya, dari total sabu yang disita sebanyak 253.611,97 gram, sejumlah 496,91 gram telah disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 47,19 gram digunakan untuk pembuktian di pengadilan. Sementara untuk barang bukti ganja dari total sitaan pada saat pengungkapan sebesar 222.565,35 gram telah disisihkan sebanyak 3.151,13 gram untuk pengujian laboratorium dan 1.000 gram untuk pembuktian di pengadilan.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk 14 Kolonel hingga Brigjen Jabat Danrindam, Ini Daftar Lengkapnya
Adapun barang bukti kokain yang berjumlah 3.089,36 gram pada awal penyitaan telah dikurangi untuk pengujian laboratorium sejumlah 0,22 gram dan untuk pembuktian di pengadilan sejumlah 90,56 gram. Sedangkan untuk barang bukti 98 butir ekstasi yang disita telah disisihkan 4 butir untuk pengujian laboratorium.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 21 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani oleh BNN pusat serta BNN Provinsi di lima wilayah, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali.
Dari pengungkapan kasus tersebut, 43 tersangka telah diamankan, 24 tersangka di antaranya dihadirkan secara langsung di lokasi pemusnahan yang bertempat di lapangan parkir kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, sementara 19 tersangka lainnya dihadirkan secara virtual dari kantor BNN Provinsi di wilayah masing-masing.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menambahkan, selain di Lapangan Parkir BNN, narkotika juga dilakukan pemusnahan di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Barang haram itu bakal dimusnahkan menggunakan sebuah mesin.
"Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di 2 lokasi, pertama di Lapangan BNN menggunakan mesin insenerator untuk memusnahkan.
Kedua di fasilintasi PT Jasa Medivest Plant yang merupakan perusahaan pengolah limbah di Karawang, Jawa Barat," katanya.
(cip)
Lihat Juga :