Wajib Pakai Masker, Pemerintah Akan Gelar Operasi Yustisi
Jum'at, 11 September 2020 - 09:01 WIB
Operasi yustisi ini nantinya akan dilakukan secara masif dan humanis. Namun, jika ada pihak yang sulit untuk diarahkan demi menjaga kesehatan, petugas tak segan-segan memberi sanksi. “Kalau tetap bandel dan tidak mau diarahkan, akan kami beri sanksi tegas. Ini demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kami tak segan-segan untuk bertindak. Kita ingin Indonesia kembali normal dan masyarakat sehat,” ucap Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) itu.
Gatot menyampaikan gerakan pembagian masker tersebut diharapkan bisa tersebar merata ke seluruh wilayah terpencil di Indonesia sehingga bisa mencegah kluster baru Covid-19. “Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi yang menjadi kluster korona. Terkait hal ini, pihak kepolisian akan meminta data kluster kepada pemerintah daerah,” katanya.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengapresiasi upaya penegak hukum yang telah membantu pemerintah memutus penyebaran wabah virus korona. Menurut dia, pembagian 34 juta masker tersebut merupakan salah satu sarana bagi TNI-Polri, kejaksaan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk sosialisasi ke masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus memastikan di 83.000 titik kelurahan dan desa menjadi ujung penyelesaian masalah," tuturnya. (Baca juga: Warga Jerman Lebih Takut Trump daripada Virus Corona)
Kegiatan Operasi Yustisi juga dipertegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut dia, operasi ini untuk melakukan pengawasan ketat agar masyarakat disiplin protokol kesehatan mencegah terpapar Covid-19 . “Pemerintah juga akan menggelar operasi yustisi, yaitu operasi yang akan mengetatkan kedisiplinan masyarakat,” jaminnya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, operasi ini melibatkan unsur TNI-Polri. Dia mengatakan operasi ini akan menyasar sejumlah tempat, termasuk perkantoran. Selain itu, Airlangga mengatakan kegiatan produktif tetap dijalankan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. “Kemudian kegiatan-kegiatan produktif tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah terus mendorong bahwa sektor-sektor produktif tetap berjalan dan menjaga protokol Covid-19,” ujarnya.
Airlangga mengatakan, para pekerja pemerintahan akan tetap bekerja sesuai peraturan yang telah ada tentang pembagian kerja dari rumah (work from home) dan kerja di kantor (work from office). Kemudian juga untuk pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Untuk pekerja perkantoran tetap disiapkan flexible working, jadi ada yang kerja di rumah, ada yang kerja di kantor. Nanti tentu presentasinya akan ditentukan,” katanya. (Baca juga: Tuntutlah Ilmu Walau ke Negeri China Ternyata Bukan Hadis Shahih)
Gatot menyampaikan gerakan pembagian masker tersebut diharapkan bisa tersebar merata ke seluruh wilayah terpencil di Indonesia sehingga bisa mencegah kluster baru Covid-19. “Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi yang menjadi kluster korona. Terkait hal ini, pihak kepolisian akan meminta data kluster kepada pemerintah daerah,” katanya.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengapresiasi upaya penegak hukum yang telah membantu pemerintah memutus penyebaran wabah virus korona. Menurut dia, pembagian 34 juta masker tersebut merupakan salah satu sarana bagi TNI-Polri, kejaksaan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk sosialisasi ke masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus memastikan di 83.000 titik kelurahan dan desa menjadi ujung penyelesaian masalah," tuturnya. (Baca juga: Warga Jerman Lebih Takut Trump daripada Virus Corona)
Kegiatan Operasi Yustisi juga dipertegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut dia, operasi ini untuk melakukan pengawasan ketat agar masyarakat disiplin protokol kesehatan mencegah terpapar Covid-19 . “Pemerintah juga akan menggelar operasi yustisi, yaitu operasi yang akan mengetatkan kedisiplinan masyarakat,” jaminnya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, operasi ini melibatkan unsur TNI-Polri. Dia mengatakan operasi ini akan menyasar sejumlah tempat, termasuk perkantoran. Selain itu, Airlangga mengatakan kegiatan produktif tetap dijalankan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. “Kemudian kegiatan-kegiatan produktif tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah terus mendorong bahwa sektor-sektor produktif tetap berjalan dan menjaga protokol Covid-19,” ujarnya.
Airlangga mengatakan, para pekerja pemerintahan akan tetap bekerja sesuai peraturan yang telah ada tentang pembagian kerja dari rumah (work from home) dan kerja di kantor (work from office). Kemudian juga untuk pekerja di kantor pemerintah tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Untuk pekerja perkantoran tetap disiapkan flexible working, jadi ada yang kerja di rumah, ada yang kerja di kantor. Nanti tentu presentasinya akan ditentukan,” katanya. (Baca juga: Tuntutlah Ilmu Walau ke Negeri China Ternyata Bukan Hadis Shahih)
Lihat Juga :