Komisi III DPR Sepakati Inosentius Samsul Jadi Hakim MK
Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:45 WIB
Komisi III DPR RI menyepakati Inosentius Samsul menjadi hakim konstitusi alias hakim MK. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyepakati Inosentius Samsul menjadi hakim konstitusi alias hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Kesepakatan diambil setelah Inosentius menjalani fit and proper sebagai calon tunggal hakim konstitusi di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025).
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat, Rabu (20/8/2025).
"Apakah disepakati? Setuju sekali lagi disetujui?" tanya Habiburokhman kepada para peserta rapat, langsung disambut seruan setuju.
Baca Juga: Inosentius Samsul Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat Jalani Fit and Proper Test
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat, Rabu (20/8/2025).
"Apakah disepakati? Setuju sekali lagi disetujui?" tanya Habiburokhman kepada para peserta rapat, langsung disambut seruan setuju.
Baca Juga: Inosentius Samsul Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat Jalani Fit and Proper Test
Lihat Juga :