Kantongi Informasi Kasus Kuota Haji, KPK: Daftar Furoda, Barengnya Haji Khusus

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:26 WIB
Asep menyebutkan, adanya ketidaksesuaian tersebut lantaran adanya penambahan kuota haji yang tidak sesuai.

"Yang harusnya dapat tambahan 1.600, kemudian tambahannya secara keseluruhan menjadi 10.000 atau 8.400 tambahannya," ujarnya.

Asep melanjutkan, pihaknya akan mendalami informasi-informasi tersebut. Ia pun berharap bagi pihak-pihak yang merasakan hal tersebut berkenan memberikan informasi.

Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag

"Semoga saja beliau-beliau ini, para jemaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami untuk lebih mempercepat kami dalam menangani perkara ini," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!