Dukung Kebijakan PSBB, PKPI: Ini Bukan soal Istana atau Balai Kota

Kamis, 10 September 2020 - 17:47 WIB
"Dalam penanganan Covid-19, harus ada satu hal yang berjalan satu langkah lebih maju. Langkah tersebut adalah aspek kesehatan. Jika kesehatan belum tuntas, mau sampai kapan pun siklusnya akan berputar di satu titik tanpa menemui titik akhir, bahkan bisa saja semakin buruk. Di masa pandemi, yang menjadi panglima adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun, berbeda cerita jika kesehatan sudah tuntas atau setidaknya jauh lebih baik, maka perekonomian atau kehidupan masyarakat bisa perlahan kembali normal," tuturnya. (Baca juga: Ahli Epidemi: Lockdown Pilihan Logis saat Pandemi Mencemaskan )

Sonny berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mendisiplinkan pelaksanaan PSBB dengan telah adanya landasan hukum dari Presiden Jokowi untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar PSBB, yakni Inpres 6 Tahun 2020.

"PSBB yang pernah diterapkan sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI dalam PSBB total yang akan dilakukan kali ini. Semoga PSBB yang akan kembali diterapkan efektif dan tuntas, agar roda perekonomian dapat kembali bergerak dengan aman. Terutama, terkait pengawasan dan penertiban yang kurang tegas sebelumnya. Dengan adanya landasan hukum untuk menerapkan sanksi, tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 seharusnya lebih dapat terwujud," tuturnya.

Sebelumnya, Rabu 9 September 2020 malam, Gubernur Anies Baswedan mengumumkan kebijakan PSBB total sebagai rem darurat setelah DKI Jakarta memasuki periode PSBB transisi.

Keputusan diambil setelah penyebaran virus di Jakarta kembali meningkat signifikan beberapa waktu terakhir ditambah kapasitas ICU RS yang diprediksi mencapai batas maksimum pada 17 September mendatang.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!