Penanganan Corona di Indonesia Tengah Dipantau Dunia Internasional
Kamis, 10 September 2020 - 17:14 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, Indonesia sedang dipantau dunia internasional terkait penanganan pandemi Covid-19 (virus Corona) . Saleh mengatakan, sudah 59 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk berkunjung ke negara-negara tersebut.
(Baca juga: DPR Ingin Pemerintah Lakukan Transformasi Strategis di Tengah Pandemi)
"Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (10/9/2020).
(Baca juga: Bertambah 3.171 Orang, Suspek Covid-19 Menjadi 95.501 Orang)
Adapun mengenai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang pemberlakuan PSBB total, menurut dia, perlu diapresiasi. Dia berharap, dengan status tersebut penyebaran virus Covid-19 dapat dikurangi secara signifikan. Maka itu, seluruh anggota masyarakat diimbau untuk mentaatinya.
(Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Kredit Modal Rp41 Miliar Bank Sulselbar)
"Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini," ujar Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.
Kendati demikian, dia menilai penetapan status PSBB total itu memiliki konsekuensi. Paling tidak, kata dia, akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah paling merasakan.
"Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu. Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran," kata legislator asal Dapil Sumatera Utara II ini.
Dia berpendapat, kebijakan pemerintah DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Dia melanjutkan, sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya.
(Baca juga: DPR Ingin Pemerintah Lakukan Transformasi Strategis di Tengah Pandemi)
"Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (10/9/2020).
(Baca juga: Bertambah 3.171 Orang, Suspek Covid-19 Menjadi 95.501 Orang)
Adapun mengenai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang pemberlakuan PSBB total, menurut dia, perlu diapresiasi. Dia berharap, dengan status tersebut penyebaran virus Covid-19 dapat dikurangi secara signifikan. Maka itu, seluruh anggota masyarakat diimbau untuk mentaatinya.
(Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Kredit Modal Rp41 Miliar Bank Sulselbar)
"Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini," ujar Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.
Kendati demikian, dia menilai penetapan status PSBB total itu memiliki konsekuensi. Paling tidak, kata dia, akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah paling merasakan.
"Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu. Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran," kata legislator asal Dapil Sumatera Utara II ini.
Dia berpendapat, kebijakan pemerintah DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Dia melanjutkan, sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya.
(maf)
tulis komentar anda