KPK Tahan Mantan Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo terkait Kasus Jalan Tol Trans Sumatera
Rabu, 06 Agustus 2025 - 20:38 WIB
KPK menahan eks Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2022. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK, Rabu (6/8/2025). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2022. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Bintang ditahan bersama M Rizal Sutjipto selaku mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.
Baca juga: KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Mereka mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dengan tangan terborgol, keduanya digiring menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK untuk dijelaskan konstruksi perkaranya.
Bintang ditahan bersama M Rizal Sutjipto selaku mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.
Baca juga: KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Mereka mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dengan tangan terborgol, keduanya digiring menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK untuk dijelaskan konstruksi perkaranya.
Lihat Juga :