Kasus Korupsi Chromebook, Ini Tampang 3 Anak Buah Nadiem Makarim Pakai Rompi Merah Muda

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:08 WIB
Qohar menambahkan, tiga dari empat orang tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. "Pertama, saudara MUL dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan. Tersangka SW dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. IA alias Ibrahim Arief dilakukan penahanan kota karena berdasarkan pemeriksaan dokter yang bersangkutan mengalami penyakit jantung kronis," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar mengatakan bahwa satu tersangka berinisial JT masih berada di luar negeri dan tidak mengindahkan panggilan sebagai saksi yang dilayangkan Kejagung.

"Satu orang JT tidak ada di Indonesia yang sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi tidak mengindahkan surat panggilan," ucap Harli.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!