Kasus Korupsi Chromebook, Ini Tampang 3 Anak Buah Nadiem Makarim Pakai Rompi Merah Muda

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:08 WIB
Kemudian, tersangka IA digelandang terpisah karena menjadi tahanan kota. Ia terlihat berupaya menghindari media menggunakan topi dan tangan terborgol lengkap rompi merah muda khas Kejagung.



Dua tersangka kasus pengadaan chromebook ditahan Kejagung. Foto/Muhammad Refi Sandi

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan perbuatan para tersangka tersebut di atas bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1), kemudian ketentuan Pasal 3 Jo Pasal 14 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55.

"Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp1,980 triliun. Kemudian terhadap empat orang tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!